FANTASTIS! Rp 550 Juta Siap Digelontorkan Pemkot untuk Sewa Rumah Dinas Walikota Serang

Senin, 3 Februari 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Serang siapkan anggaran Rp550 juta untuk Rumah Dinas Walikota

i

Pemkot Serang siapkan anggaran Rp550 juta untuk Rumah Dinas Walikota

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengejutkan publik dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 550 juta untuk menyewa rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil karena Pemkot Serang belum memiliki aset rumah dinas sendiri.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Serang, Iman Setiawan, mengonfirmasi perihal alokasi anggaran tersebut kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk rumah dinas kebetulan Pemkot Serang ini belum punya rumah dinas untuk Pak Wali dan Pak Wakil. Maka dari itu kami Sekretariat menganggarkan untuk sewa rumah dinas,” jelasnya.

Proses penyewaan rumah dinas ini tidak sembarangan. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Direktorat Jenderal Penilaian Properti (DJPP) akan dilibatkan untuk menentukan nilai sewa yang wajar.

Baca Juga  PAD Kabupaten Serang 2025 Jadi Sorotan DPRD: Pajak Hotel Nyaris Tercapai, Retribusi Pasar Anjlok

Fasilitas rumah dinas merupakan hak yang diterima Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih.

Kebijakan ini bertujuan mendukung kinerja dan tugas kepala daerah dalam melayani masyarakat.

Anggaran sebesar Rp 550 juta ini menarik perhatian karena nilainya yang cukup besar.

Namun, penilaian independen dari KPKNL akan memastikan harga sewa sesuai dengan standar pasar dan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Langkah Pemkot Serang menyewa rumah dinas ini sebenarnya menunjukkan kurangnya aset pemerintah.

Di berbagai daerah lain, kepala daerah biasanya menempati rumah dinas milik pemda setempat.

Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih akan menempati rumah dinas sewaan ini selama masa jabatan 2024-2029.

Lokasi dan spesifikasi rumah yang akan disewa masih menunggu hasil penilaian KPKNL.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total
Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus
NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat
Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat
NU Curug Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Susun Program Nyata untuk Warga Kota Serang
Gebrakan Pendidikan di Kabupaten Serang 2026: Sekolah Ditutup, Digabung, hingga Berganti Wajah
Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

Hardiknas 2026, IMM Serang Raya Bongkar “Rapor Merah” Pendidikan dan Desak Audit Total

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00

Wagub Banten: Sensus Ekonomi 2026, Data Asli Jadi Penentu Nasib Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Antimo, Modus Pengunjung Terendus

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00

NU Kecamatan Curug Resmi Dilantik, Pemkot Serang Tegaskan Peran Strategis untuk Ubah Wajah Sosial Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 19:00

Teror Tengah Malam di Unyur Kota Serang, Warga Diserang Puluhan Orang Bersenjata, Polisi Didesak Bertindak Cepat

Berita Terbaru