FANTASTIS! Rp 550 Juta Siap Digelontorkan Pemkot untuk Sewa Rumah Dinas Walikota Serang

Kilas Banten
3 Feb 2025 14:41
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengejutkan publik dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 550 juta untuk menyewa rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil karena Pemkot Serang belum memiliki aset rumah dinas sendiri.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Serang, Iman Setiawan, mengonfirmasi perihal alokasi anggaran tersebut kepada wartawan.

“Untuk rumah dinas kebetulan Pemkot Serang ini belum punya rumah dinas untuk Pak Wali dan Pak Wakil. Maka dari itu kami Sekretariat menganggarkan untuk sewa rumah dinas,” jelasnya.

Proses penyewaan rumah dinas ini tidak sembarangan. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Direktorat Jenderal Penilaian Properti (DJPP) akan dilibatkan untuk menentukan nilai sewa yang wajar.

Fasilitas rumah dinas merupakan hak yang diterima Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih.

Kebijakan ini bertujuan mendukung kinerja dan tugas kepala daerah dalam melayani masyarakat.

Anggaran sebesar Rp 550 juta ini menarik perhatian karena nilainya yang cukup besar.

Namun, penilaian independen dari KPKNL akan memastikan harga sewa sesuai dengan standar pasar dan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Langkah Pemkot Serang menyewa rumah dinas ini sebenarnya menunjukkan kurangnya aset pemerintah.

Di berbagai daerah lain, kepala daerah biasanya menempati rumah dinas milik pemda setempat.

Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih akan menempati rumah dinas sewaan ini selama masa jabatan 2024-2029.

Lokasi dan spesifikasi rumah yang akan disewa masih menunggu hasil penilaian KPKNL.

Kebijakan sewa rumah dinas ini juga mengundang perhatian pengamat pemerintahan.

Mereka menilai Pemkot Serang sebaiknya mulai merencanakan pembangunan rumah dinas sendiri untuk efisiensi anggaran jangka panjang.

Sementara itu, proses pemilihan rumah yang akan disewa akan mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari lokasi strategis, keamanan, hingga kesesuaian untuk aktivitas protokoler pejabat.

“Setelah ada penilaian dari KPKNL, baru kita bisa menentukan rumah mana yang akan disewa sesuai standar dan anggaran yang tersedia,” tambah Iman Setiawan.

Meski terbilang besar, anggaran sewa rumah dinas ini sudah melalui pembahasan di DPRD Kota Serang.

Dewan menilai fasilitas rumah dinas merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi untuk menunjang kinerja kepala daerah.***

Meta Description:

Pemkot Serang mengalokasikan dana Rp 550 juta untuk sewa rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029. KPKNL akan tentukan nilai sewa pastinya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *