SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serang

Hidup Sebatang Kara, Korban Tertabrak Kereta di Kota Serang Dibantu Budi Rustandi: Semua Nanti Kami Urus

Wali Kota Serang Budi Rustandi
Wali Kota Serang Budi Rustandi

KILAS BANTEN – Kisah ST (55), warga Lingkungan Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api barang menyita perhatian Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Korban yang diketahui hidup sebatang kara itu mendapat bantuan dari Budi Rustandi setelah mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu Lingkungan Frontage, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kamis 9 Juli 2026.

Bantuan yang diberikan meliputi penyelesaian biaya rumah sakit hingga kebutuhan pemulangan jenazah korban.

“Takziah korban yang kemarin musibah ditabrak kereta. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan semoga husnul khotimah,” kata Budi.

“Saya memberikan bantuan termasuk tagihan rumah sakit Rp4 juta lebih sudah kami selesaikan,” tambahnya.

Retribusi PBG Kabupaten Serang Tembus 74 Persen, Ancaman LBS Bayangi Investasi dan Target Pendapatan Daerah

Menurut Budi, kondisi korban yang tidak memiliki ahli waris membuat sejumlah proses administrasi perlu mendapatkan pendampingan.

Ia mengatakan, pemerintah akan membantu mengurus kebutuhan korban setelah peristiwa tersebut.

“Kebetulan almarhum ini hidup sebatang kara, enggak punya ahli waris. Jadi enggak bisa ngurus Jasa Raharja dan lain-lain. Jadi semua nanti diurus oleh kami,” ujar Budi.

Budi menegaskan, kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai kepala daerah untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Ini biasa, saya kan untuk warga, aduan itu selalu nyampe ke saya. Jadi enggak usah duluan, yang memang membutuhkan bantuan atau butuh ini saya pasti akan datang,” katanya.

Kabupaten Serang Sabet Juara 3 di MTQ Banten 2026, Bupati Ratu Zakiyah Optimistis Tahun Depan Rebut Juara Umum

“Apalagi yang bermusibah. Saya ingin membuktikan bahwa saya ini mengerjakan tugas dan amanah daripada masyarakat,” lanjutnya.

Budi juga memastikan seluruh kebutuhan terkait biaya pengobatan hingga pemulangan jenazah korban telah ditangani.

“Mengganti pengobatan termasuk biaya pemulangan jenazah almarhumah kami tangani Rp4 juta lebih,” ujar Budi.

Sebelumnya, ST meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Barang Nomor KA A2508 di perlintasan tanpa palang pintu Lingkungan Frontage, Kelurahan Unyur.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.55 WIB saat kereta melintas dari arah Rangkasbitung menuju Merak.

Gerindra Desak Usut Tuntas Dugaan Limbah Kapal Tongkang di Bojonegara, Nasib Ribuan Nelayan Terancam

Kecelakaan itu pertama kali dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Serang Kota.

Personel Polsek Serang bersama Unit Laka Satlantas Polresta Serang Kota kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Serang Kompol Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, petugas langsung melakukan langkah penanganan setelah menerima laporan warga.

“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel segera menuju lokasi, mengamankan TKP, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan secara cepat dan terpadu,” kata Zaeni.

Atas kejadian tersebut, Budi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintas di jalur kereta api, terutama pada perlintasan tanpa palang pintu.

“Saya mengimbau pada masyarakat kalau melewati perlintasan kereta api untuk hati-hati, jangan terburu-buru,” ujar Budi.***

× Advertisement
× Advertisement