Tangerang

PKL Pasar Anyar Kembali Ditertibkan, Pemkot Tangerang Perluas Operasi, Jalan Abdullah Kini Jadi Fokus Penataan

×

PKL Pasar Anyar Kembali Ditertibkan, Pemkot Tangerang Perluas Operasi, Jalan Abdullah Kini Jadi Fokus Penataan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP bersama Trantib Kecamatan Tangerang melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Abdullah sebagai bagian dari penataan kawasan Pasar Anyar.
Petugas Satpol PP bersama Trantib Kecamatan Tangerang melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Abdullah sebagai bagian dari penataan kawasan Pasar Anyar.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang kembali memperluas penataan kawasan Pasar Anyar dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Abdullah, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Penertiban dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama unsur Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tangerang. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penataan terhadap PKL yang beraktivitas di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.

Camat Tangerang, Riswan Setyo Kardinto, mengatakan penataan di Jalan Abdullah merupakan kelanjutan dari program revitalisasi kawasan Pasar Anyar.

Menurutnya, aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung selama berada di lokasi yang telah disiapkan pemerintah sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.

“Penertiban di Jalan Abdullah menjadi bagian dari upaya memperluas penataan, sehingga kegiatan perdagangan dapat berlangsung di lokasi yang semestinya tanpa mengganggu akses jalan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Riswan, Jumat, 4 November 2026.

Ia menegaskan, penataan akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh kawasan Pasar Anyar.

Pemerintah ingin memastikan seluruh ruang publik kembali berfungsi sesuai peruntukannya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

“Dalam hal ini, penertiban dilakukan secara merata. Tidak hanya di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, tetapi seluruh kawasan Pasar Anyar akan ditertibkan secara bertahap,” katanya.

Baca Juga  Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserbu Perhatian Warga Cipondoh, Iduladha di Tangerang Jadi Momen Penuh Haru

Selain mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan, pemerintah menilai penempatan pedagang di dalam Gedung Pasar Anyar dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat. Keberadaan pedagang di dalam pasar dinilai mampu meningkatkan kebersihan, keamanan, serta kenyamanan bagi penjual maupun pembeli.

Karena itu, Pemkot Tangerang terus mengajak seluruh pedagang memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia di Gedung Pasar Anyar. Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi agar aktivitas ekonomi tetap berkembang tanpa mengganggu kepentingan umum maupun mobilitas masyarakat.

Riswan juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar proses penataan berjalan lancar.

Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan warga sekitar.

“Kami meminta dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya para pedagang, agar bersedia masuk ke dalam Gedung Pasar Anyar sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi semua pihak,” tutupnya.

Program penataan Pasar Anyar menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memperkuat fungsi pasar sebagai pusat perdagangan yang tertib. Dengan penataan yang dilakukan secara bertahap, pemerintah berharap kawasan tersebut menjadi lebih rapi, mobilitas masyarakat semakin lancar, dan aktivitas ekonomi dapat tumbuh secara berkelanjutan.***

error: