Ketua Umum PB IKA PMII Fathan Subchi menyampaikan pernyataan sikap terkait konflik internal PBNU dan dorongan pelaksanaan Muktamar Bersama di Jakarta.KILAS BANTEN – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menyatakan sikap tegas untuk ikut turun tangan meredam konflik internal yang tengah terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral alumni PMII dalam menjaga persatuan, marwah, dan stabilitas organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Ketua Umum PB IKA PMII Fathan Subchi menilai polemik yang melibatkan dua kubu di internal PBNU telah menimbulkan keresahan luas di kalangan warga Nahdliyin.
Ia menegaskan konflik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi melemahkan konsolidasi organisasi dan mengganggu peran strategis NU dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan.
Menurut Fathan, NU memiliki sejarah panjang sebagai pilar penting bangsa. Organisasi ini berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan, menjaga persatuan nasional, serta mengawal kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Karena itu, setiap persoalan internal harus diselesaikan secara dewasa, bermartabat, dan konstitusional.
“NU adalah organisasi besar dengan tanggung jawab besar. Konflik internal tidak boleh menggerus kepercayaan warga NU dan umat Islam secara luas,” kata Fathan dalam keterangannya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Sebagai langkah konkret, PB IKA PMII mendorong pelaksanaan Muktamar Bersama PBNU. Opsi ini dinilai sebagai jalan keluar paling tepat untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan dan memulihkan soliditas organisasi. Fathan menegaskan muktamar merupakan forum tertinggi di NU yang memiliki legitimasi kuat untuk mengambil keputusan strategis.
“IKA PMII mendorong Muktamar Bersama sebagai solusi konstitusional yang mampu meredam ketegangan dan menyatukan kembali seluruh elemen NU,” ujar Fathan.
Ia menjelaskan, Muktamar Bersama akan membuka ruang yang setara bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan dan mencari titik temu. Dengan mekanisme yang sah, terbuka, dan transparan, keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat diterima oleh seluruh kubu serta memperoleh legitimasi dari warga NU.
Fathan menekankan bahwa NU bukan milik segelintir kelompok. NU adalah milik warga Nahdliyin dan umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, setiap dinamika internal harus diarahkan untuk memperkuat organisasi, bukan mempertajam perpecahan.
“NU ini milik rakyat, milik warga NU. Bukan milik kelompok tertentu. IKA PMII merasa terpanggil untuk menjadi jembatan rekonsiliasi. Muktamar adalah forum tertinggi dan solusi paling efektif untuk menyelesaikan persoalan ini secara bermartabat,” katanya.
PB IKA PMII, lanjut Fathan, siap berperan aktif dalam proses menuju Muktamar Bersama. Kontribusi itu mencakup pendampingan, fasilitasi dialog antar pihak yang berselisih, hingga dukungan teknis agar pelaksanaan muktamar berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Ia juga menyoroti kekuatan jaringan alumni PMII yang tersebar di berbagai sektor strategis. Alumni PMII hadir di pemerintahan, lembaga legislatif, organisasi kemasyarakatan, pesantren, kampus, hingga dunia usaha. Jaringan ini dinilai sebagai modal sosial yang besar untuk membuka ruang komunikasi yang sehat.
Dengan modal tersebut, PB IKA PMII menyatakan kesiapan menjadi mediator yang netral dan kredibel. Organisasi ini berkomitmen memfasilitasi dialog terbuka antar pihak yang berkonflik dengan menjunjung tinggi prinsip kebersamaan dan supremasi aturan organisasi.
“Rekonsiliasi hanya bisa terwujud jika semua pihak bersedia duduk bersama, saling mendengar, dan menghormati mekanisme organisasi. AD/ART harus menjadi rujukan utama,” ujar Fathan yang juga menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fathan menegaskan Muktamar Bersama bukan sekadar agenda seremonial. Forum tersebut harus dirancang secara inklusif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan perwakilan sah dari seluruh elemen PBNU. Proses yang terbuka dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan warga NU hingga ke tingkat akar rumput.
Ia berharap, melalui mekanisme muktamar yang legitimate, NU dapat kembali solid dan fokus menjalankan peran utamanya sebagai penjaga nilai keislaman yang moderat, perekat persatuan bangsa, serta penggerak kerja-kerja sosial kemasyarakatan.
Di akhir pernyataannya, Fathan mengimbau seluruh elemen PBNU untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada mekanisme organisasi untuk bekerja secara objektif dan bermartabat.
“Kami berharap konflik ini tidak terus diperluas. Berikan ruang bagi mekanisme organisasi untuk menyelesaikan persoalan dengan bijak dan konstitusional,” pungkasnya.