Raker 2026 Dikawal BPK RI, UIN SMH Banten Perkuat Tata Kelola dan Keuangan Kampus

Kilas Banten
16 Jan 2026 12:12
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten terus memacu pembenahan tata kelola kelembagaan dan keuangan. Kampus ini mengundang pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk hadir dan memberikan arahan dalam Rapat Kerja (Raker) Universitas yang dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2026. Langkah ini menegaskan keseriusan UIN SMH Banten dalam membangun sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

 

Undangan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UIN SMH Banten Prof Muhammad Ishom bersama Wakil Rektor II saat bertemu Anggota VI BPK RI Fathan Subchi. Pertemuan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif. Dalam forum itu, pimpinan universitas memaparkan arah kebijakan kampus sekaligus meminta pendampingan strategis dari lembaga auditor negara.

Baca Juga  UIN Banten Tancap Gas Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, IAIN Kendari Jadi Kiblat Studi Tiru

 

Sebagai perguruan tinggi negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU), UIN SMH Banten memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Namun, fleksibilitas tersebut menuntut disiplin tinggi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran. Karena itu, keterlibatan BPK RI dipandang penting untuk memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan regulasi dan kepentingan publik.

 

Rektor UIN SMH Banten menegaskan bahwa kehadiran pimpinan BPK RI dalam Raker Universitas diharapkan memberi pandangan objektif dan strategis. Arahan tersebut dibutuhkan untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan kelembagaan agar kampus semakin profesional dan berkelanjutan.