Advertisement
Serang

FKUB Kabupaten Serang 2026–2031 Resmi Dilantik Bupati Zakiyah, Misi Jaga Kerukunan Digeber Total

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik pengurus FKUB Kabupaten Serang masa bakti 2026–2031 di Aula TB Suwandi, Pendopo Pemkab Serang, Kamis, 9 April 2026
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik pengurus FKUB Kabupaten Serang masa bakti 2026–2031 di Aula TB Suwandi, Pendopo Pemkab Serang, Kamis, 9 April 2026

KILAS BANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula TB Suwandi, Pendopo Pemerintah Kabupaten Serang, Kamis, 9 April 2026.

 

Dalam sambutannya, Zakiyah langsung menegaskan peran strategis FKUB dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menilai keberagaman di Kabupaten Serang membutuhkan pengelolaan yang baik agar tetap menjadi kekuatan, bukan sumber konflik.

 

Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, ia meminta seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat, memperkuat kolaborasi.

Jadwal Bupati Serang Pimpin Upacara Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Emas yang Terlindungi

 

“Peran FKUB sangat penting. Sinergi semua pihak menjadi kunci menjaga kerukunan,” ujarnya.

 

Zakiyah juga memberikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya. Ia menilai mereka telah berkontribusi nyata dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di wilayah tersebut.

 

Tak Hanya Bayar PBB, LDR Bapenda Kota Serang Layani SPPT Baru hingga Balik Nama

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pengurus sebelumnya. Semoga menjadi amal kebaikan,” kata Zakiyah.

 

Ia mengingatkan pengurus baru agar siap menghadapi tanggung jawab besar. FKUB harus mampu menjadi garda terdepan dalam merawat toleransi dan mencegah potensi konflik berbasis agama.

 

Berdasarkan data Kementerian Agama, komposisi pemeluk agama di Kabupaten Serang menunjukkan tingkat keberagaman yang cukup tinggi. Umat Islam mendominasi dengan jumlah sekitar 1,65 juta jiwa. Sementara itu, umat Protestan mencapai 11.260 jiwa, Katolik 1.622 jiwa, Buddha 774 jiwa, dan Hindu sekitar 700 jiwa.

Penantian 25 Tahun Berakhir, Jembatan Mekarsari Akhirnya Dibangun, Muhibbin: Akses Serang-Tangerang Bakal Berubah Total

 

Zakiyah menegaskan bahwa kondisi tersebut harus dipandang sebagai kekuatan sosial. Ia mendorong penguatan nilai kebangsaan dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Keberagaman ini harus menjadi energi positif. Kita harus menjaga stabilitas daerah dengan memperkuat persatuan,” ujarnya.

 

Pemerintah Kabupaten Serang, lanjut dia, berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada FKUB. Dukungan tersebut mencakup program kerja hingga upaya memperkuat peran forum dalam masyarakat.

 

Ia berharap FKUB mampu meningkatkan kinerja dan menjawab dinamika sosial yang terus berkembang.

 

Zakiyah juga menyoroti pentingnya kerukunan umat beragama dalam pembangunan daerah. Ia menyebut stabilitas sosial sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak. Tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda harus terlibat aktif,” katanya.

 

Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga sikap saling menghormati. Menurutnya, toleransi harus menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat. Dengan begitu, Kabupaten Serang dapat terus menjaga kondusivitas wilayah.

 

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Serang KH Komarudin atau Ki Jangkrik menegaskan komitmennya dalam memperkuat komunikasi lintas agama. Ia menyebut dialog sebagai langkah utama dalam menjaga persatuan.

 

“Kami akan terus membangun komunikasi dan memperkuat dialog lintas agama. Ini penting untuk mencegah konflik,” ujarnya.

 

Komarudin juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga toleransi. Ia menegaskan bahwa kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tokoh agama, tetapi seluruh masyarakat.

 

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. FKUB diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam menjaga harmoni sosial.

 

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama. Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan daerah yang aman, damai, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.***

× Advertisement
× Advertisement