Serang

Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi

Ilustrasi sepeda motor Honda Stylo 160 yang dilaporkan hilang dalam kasus pencurian di Komplek Tembong Indah, Kota Serang.
Ilustrasi sepeda motor Honda Stylo 160 yang dilaporkan hilang dalam kasus pencurian di Komplek Tembong Indah, Kota Serang.

KILAS BANTEN – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Serang, Banten. Kali ini, satu unit sepeda motor dilaporkan hilang pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Komplek Tembong Indah. Korban menduga kendaraan miliknya dibawa kabur oleh seorang perempuan yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

 

Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak berwenang. Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri bukti di lokasi kejadian.

 

Kasus ini mengacu pada dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Nyala Karya Jadi Ruang Ekspresi Budaya, Pemkot Serang Siapkan Pertunjukan Rutin di Royal Baroe

 

Motor yang hilang diketahui merupakan Honda Stylo 160 CBS dengan nomor polisi A-5978-DB. Kendaraan tersebut berwarna hitam dan memiliki kapasitas mesin 156,93 CC.

 

Berdasarkan data resmi, sepeda motor ini memiliki nomor rangka MH1KFC111SK100030 serta nomor mesin KFC1E1100258. Motor tersebut terdaftar atas nama Jawa Hirul Arifin, warga Lingkungan Komplek Tembong Indah, RT 002/RW 009, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

 

Ahmad Nuri: Muatan Lokal Kebudayaan Disiapkan agar Generasi Muda Tak Kehilangan Jati Diri

Informasi awal menyebutkan bahwa kendaraan hilang saat berada di lokasi pada sore hari. Situasi lingkungan yang relatif sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Dugaan sementara mengarah pada seorang perempuan yang sempat terlihat membawa motor tersebut sebelum akhirnya dinyatakan hilang oleh pemiliknya.

 

Seorang warga setempat menyebut situasi lingkungan saat itu tidak terlalu ramai.

 

“Waktu itu kondisi memang agak sepi, jadi tidak banyak orang yang memperhatikan,” ujarnya, Minggu, 12 April 2026.

Malam Kebersamaan di Pura Eka Anantha Kota Serang, KH Matin Syarkowi: Generasi Muda Jaga Tradisi dan Perkuat Toleransi

 

Keterangan ini kini menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap pelaku.

 

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Aparat mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area terbuka atau minim pengawasan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

 

Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman nyata di berbagai daerah, termasuk Kota Serang. Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan serupa yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam mengungkap kasus dan mencegah kejadian berulang.

 

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm kendaraan. Upaya ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko pencurian, terutama di lingkungan yang tidak memiliki sistem keamanan memadai. Polisi berharap dengan kewaspadaan bersama, angka kriminalitas dapat ditekan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.***

× Advertisement
× Advertisement