Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi

Kilas Banten
12 Apr 2026 19:41
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Serang, Banten. Kali ini, satu unit sepeda motor dilaporkan hilang pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Komplek Tembong Indah. Korban menduga kendaraan miliknya dibawa kabur oleh seorang perempuan yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

 

Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak berwenang. Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri bukti di lokasi kejadian.

 

Kasus ini mengacu pada dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Baca Juga  Izin Belum Rampung, Operasional Mie Gacoan Ciruas Tertahan: Pemkab Serang Beberkan Kekurangan Dokumen

Motor yang hilang diketahui merupakan Honda Stylo 160 CBS dengan nomor polisi A-5978-DB. Kendaraan tersebut berwarna hitam dan memiliki kapasitas mesin 156,93 CC.

 

Berdasarkan data resmi, sepeda motor ini memiliki nomor rangka MH1KFC111SK100030 serta nomor mesin KFC1E1100258. Motor tersebut terdaftar atas nama Jawa Hirul Arifin, warga Lingkungan Komplek Tembong Indah, RT 002/RW 009, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

 

Informasi awal menyebutkan bahwa kendaraan hilang saat berada di lokasi pada sore hari. Situasi lingkungan yang relatif sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Dugaan sementara mengarah pada seorang perempuan yang sempat terlihat membawa motor tersebut sebelum akhirnya dinyatakan hilang oleh pemiliknya.

 

Seorang warga setempat menyebut situasi lingkungan saat itu tidak terlalu ramai.