Advertisement
Serang

Dana BOS Kabupaten Serang Disorot, DPRD Bakal Siapkan Evaluasi Besar, Temuan Selisih Belanja Jadi Fokus Utama

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi tindak lanjut temuan administrasi Dana BOS di sejumlah sekolah negeri. (Redaksi Kilas Banten)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi tindak lanjut temuan administrasi Dana BOS di sejumlah sekolah negeri. (Redaksi Kilas Banten)

KILAS BANTEN – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan. Sejumlah temuan administrasi di beberapa sekolah negeri mendorong DPRD Kabupaten Serang mengambil langkah evaluasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Komisi II DPRD Kabupaten Serang menjadwalkan rapat evaluasi pada pekan depan.

Agenda tersebut akan membahas tindak lanjut berbagai temuan administrasi Dana BOS, termasuk penyelesaian selisih belanja serta pelaksanaan rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, menegaskan seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, apabila terdapat selisih antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi riil di lapangan, maka proses pengembalian dana wajib segera dilakukan.

BOS Kabupaten Serang Dipastikan Bersih, Kadindikbud Ultimatum Kepala Sekolah: Siap Terima Sanksi Pidana Jika Langgar Aturan

“Iya, waktu rapat itu kan diminta agar segera diselesaikan proses pengembaliannya kalau memang ada selisih. Laporannya juga nanti harus disampaikan kepada dewan,” kata Abdul Basit, Jumat, 10 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, terdapat sejumlah sekolah yang mencatatkan perbedaan nilai belanja cukup signifikan.

Di SMPN 1 Kopo, ditemukan selisih sebesar Rp24.863.000 antara nilai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan nilai belanja sebenarnya. Selisih tersebut sebagian besar berasal dari kegiatan fotokopi.

Selain itu, kepala sekolah bersama bendahara mengakui terdapat sejumlah kegiatan yang tidak tercantum dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), namun tetap dibiayai menggunakan Dana BOS.

Temuan lain juga ditemukan di SMPN 1 Pamarayan. Sekolah tersebut tercatat memiliki selisih sebesar Rp11.769.320 pada pekerjaan pemeliharaan pagar sekolah dan pembangunan pintu gerbang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi Ingin Revisi Perda PUK Jerat Penjual Miras Ilegal hingga Online

Sementara itu, di SMPN 1 Bojonegara, pemeriksa menemukan perbedaan nilai pada pembelian kran plastik. Dalam dokumen SPJ, belanja tercatat sebesar Rp2.250.000. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan nilai pembelian sebenarnya hanya Rp225.000, sehingga terdapat selisih sebesar Rp2.025.000.

Temuan berbeda muncul di SDN Sukanegara 2. Sekolah tersebut mempertanggungjawabkan kegiatan perbaikan plafon senilai Rp5.785.000. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, pekerjaan tersebut diketahui tidak dilaksanakan.

Abdul Basit menegaskan seluruh perbedaan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan pendidikan.

Menurutnya, DPRD tidak hanya meminta pengembalian dana apabila memang ditemukan selisih, tetapi juga meminta laporan resmi mengenai seluruh proses penyelesaiannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada lembaga legislatif.

Komisi II DPRD juga memastikan evaluasi yang akan dilakukan tidak hanya berfokus pada temuan Dana BOS. Dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan, DPRD juga akan mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama tahun 2026.

Isu Nikah Siri Tokoh Banten Masih Menjadi Perbincangan Publik

Selain membahas perkembangan penyelesaian temuan administrasi, DPRD akan menilai pelaksanaan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

Abdul Basit menjelaskan evaluasi akan mencakup berbagai aspek, mulai dari tingkat serapan anggaran, capaian program kerja, hingga progres tindak lanjut atas rekomendasi DPRD yang telah diberikan kepada Dinas Pendidikan.

“Nanti kami akan melihat sejauh mana serapan anggaran, capaian kinerja, dan bagaimana tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD, termasuk penyelesaian temuan-temuan yang ada,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan agar seluruh temuan yang terjadi di SMPN 1 Kopo, SMPN 1 Pamarayan, SMPN 1 Bojonegara, maupun SDN Sukanegara 2 segera diselesaikan. Menurutnya, setiap selisih belanja ataupun kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan harus ditindaklanjuti tanpa penundaan.

“Temuan-temuan itu harus segera diselesaikan. Kalau memang ada selisih ya harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui rapat evaluasi tersebut, DPRD Kabupaten Serang berharap seluruh rekomendasi dapat segera dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaan Dana BOS diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Langkah itu dilakukan agar Dana BOS benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di Kabupaten Serang.***

× Advertisement
× Advertisement