KILAS BANTEN – Dugaan pencemaran laut di perairan Bojonegara, Teluk Banten, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Serang. Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bergerak cepat untuk mengusut tuntas dugaan pembuangan limbah yang diduga mencemari kawasan tersebut.
Menurut Azwar Anas, dugaan pencemaran itu tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai kerusakan lingkungan laut dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari terganggunya ekosistem hingga menurunnya kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
“Kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di wilayah Kabupaten Serang, apalagi di laut yang memang saat ini sedang menjadi fokus pemulihan lingkungan oleh pemerintah,” kata Azwar Anas, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta aparat kepolisian, termasuk Kepolisian Perairan (Polair), agar dugaan pencemaran tersebut segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang menyeluruh.
Pencemaran Dinilai Ancam Ekosistem dan Nelayan
Azwar Anas menegaskan pencemaran laut bukan hanya berdampak pada kualitas air, tetapi juga mengancam kelestarian berbagai jenis biota laut. Jika kondisi ini dibiarkan, produktivitas sektor perikanan dikhawatirkan akan mengalami penurunan.
Menurutnya, masyarakat pesisir menjadi kelompok yang paling merasakan dampak apabila kualitas lingkungan laut terus memburuk. Karena itu, langkah cepat dari pemerintah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
“Jangan sampai ini dibiarkan. Ini bisa merusak tata kelola kelautan di Kabupaten Serang dan berdampak terhadap keanekaragaman hayati di laut,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh instansi yang memiliki kewenangan di kawasan pesisir, termasuk pengelola pelabuhan, meningkatkan pengawasan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Bukti Awal Perlu Didalami
Azwar Anas mengungkapkan informasi mengenai dugaan pembuangan limbah disertai rekaman video yang memperlihatkan aktivitas di lokasi kejadian.
Menurutnya, seluruh bukti tersebut harus diperiksa secara menyeluruh agar aparat dapat mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Ia menekankan proses investigasi harus berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Dengan demikian, hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, ia meminta koordinasi lintas instansi diperkuat agar proses pengungkapan kasus berjalan lebih efektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan sumber pencemaran dapat diketahui secepat mungkin.
Pelaku Diminta Diproses Sesuai Hukum
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku pencemaran lingkungan. Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya perusahaan maupun individu yang terlibat, maka seluruh proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau ditemukan perusahaan ataupun perorangan yang terbukti melakukan pencemaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan sanksi yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan. Pelaku dapat dikenai sanksi administratif, denda, hingga pidana apabila unsur pelanggaran hukum terpenuhi.
Meski demikian, Azwar Anas mengingatkan bahwa seluruh proses pembuktian harus mengedepankan fakta dan hasil investigasi resmi sehingga penegakan hukum tetap berjalan secara adil.
DPRD Siap Kawal Hingga Tuntas
DPRD Kabupaten Serang juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait apabila hasil penyelidikan mengarah kepada perusahaan tertentu. Namun, langkah tersebut baru akan dilakukan setelah aparat memastikan identitas pihak yang bertanggung jawab melalui proses investigasi.
Azwar Anas berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas industri di kawasan pesisir Teluk Banten.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten akan membantu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat nelayan.
Ia memastikan DPRD Kabupaten Serang akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga penanganannya berlangsung secara transparan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan segera mengungkap penyebab dugaan pencemaran dan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.***

