RS Mata Achmad Wardi Tancap Gas Kejar Akreditasi Kemenkes, Siap Lahirkan SDM Kesehatan Kelas Nasional

Kilas Banten
2 Apr 2026 16:35
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD di Provinsi Banten mengambil langkah cepat dan strategis. Rumah sakit ini menggenjot peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan melalui proses akreditasi resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Melalui unit semi otonomnya, Achmad Wardi Training Center (AWTC), rumah sakit tersebut menjalani visitasi akreditasi pada Rabu, 1 April 2026. Tim asesor dari Direktorat Mutu SDM Kesehatan turun langsung untuk menilai kesiapan lembaga pelatihan itu.

 

Proses ini menjadi penentu penting. Hasilnya akan menentukan kelayakan AWTC sebagai institusi pelatihan tenaga kesehatan yang terakreditasi secara nasional.

 

Tim asesor melakukan penilaian menyeluruh. Mereka mengevaluasi tiga aspek utama. Pertama, administrasi dan manajemen lembaga. Kedua, kualitas pelayanan pelatihan, termasuk kurikulum dan kompetensi pengajar. Ketiga, kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

Baca Juga  Revisi RTRW Kabupaten Serang Picu Gelombang Kritik, Transparansi Dipertaruhkan di Tengah Kepentingan Besar

 

Langkah akreditasi ini juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mewajibkan setiap lembaga pelatihan tenaga kesehatan memiliki akreditasi resmi. Tanpa status itu, lembaga tidak boleh menyelenggarakan pelatihan peningkatan kompetensi.

 

Direktur Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono, MARS, menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas. Ia menyebut, proses ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kualitas tenaga kesehatan di Indonesia.

 

“Lembaga diklat yang terakreditasi memiliki tanggung jawab besar. Salah satunya adalah kewajiban menyelenggarakan minimal dua pelatihan gratis setiap tahun bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar dr. Yudhi dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.