Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas memberikan keterangan terkait hasil evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi mengubah prioritas penerima manfaat dan sistem operasional dapur penyedia makanan bergizi di Kabupaten Serang. (Redaksi Kilas Banten)KILAS BANTEN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan mengalami sejumlah perubahan penting. Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengungkapkan pemerintah pusat tengah mengevaluasi pelaksanaan program tersebut, termasuk kemungkinan mengubah sasaran penerima manfaat dan sistem operasional di lapangan.
Evaluasi itu dijadwalkan selesai dalam waktu dekat setelah pembahasan di tingkat nasional di Yogyakarta. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan kebijakan baru yang diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Serang.
Muhammad Najib Hamas menjelaskan, salah satu pembahasan yang mengemuka ialah proses re-grouping atau penataan ulang pelaksanaan program. Selain itu, skema pembiayaan operasional juga disebut akan mengalami penyesuaian.
Menurutnya, mekanisme biaya operasional yang selama ini mengacu pada nominal tertentu per hari berpeluang dihapus. Sebagai gantinya, pembiayaan akan disesuaikan berdasarkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilayani.
“Re-grouping masih dibahas. Nanti kita tunggu hasil evaluasi di Yogyakarta sekitar satu minggu lagi. Skema yang selama ini menggunakan hitungan tertentu per hari juga akan diubah menjadi berbasis jumlah KPM,” kata Najib, Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah juga tengah memperkuat indikator keberhasilan Program MBG. Salah satu ukuran yang menjadi perhatian adalah upaya menekan angka stunting melalui pemberian makanan bergizi kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Karena itu, pemerintah mempertimbangkan perubahan prioritas penerima manfaat. Fokus program diproyeksikan bergeser kepada kelompok yang dikenal sebagai 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak non-PAUD yang menjadi sasaran utama intervensi gizi.
Najib mengatakan siswa Sekolah Dasar (SD) masih berpeluang memperoleh manfaat program tersebut. Namun, peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) berpotensi tidak lagi menjadi prioritas apabila kebijakan baru resmi diterapkan.
“Prioritasnya nanti 3B. SD masih bisa mendapatkan, tetapi untuk SMA masih dipertimbangkan dan kemungkinan akan digeser agar target pemenuhan gizi kelompok prioritas dapat lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan tersebut muncul karena pada tahap awal pelaksanaan, operasional program dinilai belum sepenuhnya memenuhi target pelayanan kepada kelompok prioritas.
Di sisi lain, evaluasi terhadap sejumlah dapur penyedia makanan bergizi juga masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama tim pengawas dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Najib mengatakan hingga kini pemerintah daerah masih menunggu hasil resmi dari evaluasi tersebut. Karena itu, belum ada keputusan final mengenai dapur-dapur yang sebelumnya dihentikan sementara operasionalnya.
“Yang disuspend masih menunggu hasil evaluasi dari tim pusat. Saat ini sekolah juga sedang libur sehingga keputusan akhirnya akan diumumkan setelah seluruh hasil pemeriksaan selesai,” katanya.
Ia menjelaskan, dapur yang sebelumnya dihentikan sementara masih memiliki kesempatan untuk kembali beroperasi apabila mampu memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu syarat utama ialah pemenuhan standar fasilitas, termasuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kelengkapan administrasi seperti sertifikat yang diwajibkan pemerintah.
Najib menegaskan, apabila pengelola dapur menunjukkan itikad baik dengan melakukan seluruh perbaikan selama masa libur sekolah, kondisi tersebut akan menjadi nilai positif dalam proses evaluasi.
Sebaliknya, apabila tidak ada upaya memenuhi standar yang telah ditetapkan, dapur tersebut berpotensi menerima sanksi penghentian operasional secara permanen.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan sebelumnya, setiap dapur MBG minimal harus melayani sekitar 300 penerima manfaat dari kelompok prioritas 3B. Karena itu, pengelola diminta aktif berkoordinasi dengan puskesmas, posyandu, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas jangkauan layanan.
Menurut Najib, masih terdapat sejumlah wilayah di Kabupaten Serang yang belum sepenuhnya terlayani oleh Program MBG. Di antaranya kawasan Tanara, Mancak, dan Jawilan yang masih membutuhkan perluasan distribusi program.
Pemerintah Kabupaten Serang memastikan akan menunggu keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional sebelum menerapkan perubahan kebijakan di daerah. Hasil evaluasi nasional tersebut nantinya menjadi acuan dalam menentukan sasaran penerima manfaat, operasional dapur MBG, hingga arah pengembangan program agar lebih efektif menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.***