Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan pendapat pemerintah terhadap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Kota Serang, Minggu (5/7/2026).KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diinisiasi DPRD Provinsi Banten. Regulasi tersebut dinilai menjadi pijakan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan sekaligus membangun sumber daya manusia yang mampu bersaing di masa depan.
Dukungan itu disampaikan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang. Agenda rapat membahas penyampaian pendapat gubernur terhadap penjelasan DPRD mengenai Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Dimyati mengapresiasi langkah DPRD yang mengusulkan lahirnya regulasi tersebut.
Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sistem pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, inklusif, serta memiliki kepastian hukum.
“Pendidikan dapat mencetak manusia yang bijak, dan dengan kebijaksanaan itu seseorang mampu mencari solusi dari setiap persoalan,” ujar Dimyati, Minggu (5/7/2026).
Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang disusun harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa mengesampingkan nilai karakter, budaya, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Banten.
Menurut Dimyati, dunia pendidikan juga harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sehingga mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
“Pemerintah Provinsi Banten memandang bahwa pendidikan merupakan investasi strategis yang menentukan daya saing daerah pada masa yang akan datang,” katanya.
Selain memberikan dukungan terhadap Raperda, Dimyati juga menyoroti sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian selama proses pembahasan berlangsung. Ia menilai pengaturan mengenai jenjang pendidikan, masa belajar, peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses pendidikan, hingga pencapaian prestasi peserta didik harus diatur secara komprehensif.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan fasilitas. Peningkatan motivasi belajar peserta didik, kualitas tenaga pendidik, hingga penerapan metode pembelajaran yang adaptif juga harus menjadi prioritas utama agar kualitas pendidikan di Banten terus meningkat.
“Selain itu, yang harus diperhatikan itu motivasi pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, kompetensi tenaga pendidik, dan metode pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dimyati berharap regulasi yang tengah dibahas tidak hanya mengatur aspek administratif penyelenggaraan pendidikan. Ia ingin Raperda tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada kualitas lulusan.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dari capaian akademik. Pembentukan karakter, moral, integritas, serta kemampuan generasi muda menghadapi tantangan masa depan juga harus menjadi indikator utama keberhasilan pendidikan.
“Kami harap Raperda ini harus menyeluruh dan termasuk output pendidikan, yakni nilai moral, karakter, berprestasi dan untuk masa depan generasi,” jelasnya.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Banten menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara itu berhasil dipertahankan Pemerintah Provinsi Banten selama 10 tahun berturut-turut.
Dimyati menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke depan, Pemprov Banten berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD, serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai inovasi pelayanan publik dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga mengajak seluruh pihak menerapkan prinsip value for money dalam setiap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap anggaran yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mari kita sama-sama mengedepankan value for money, jadi sekecil apa pun anggaran itu bisa menaikkan perekonomian dan pendapatan daerah. Sehingga kita harus memiliki kesamaan visi dan misi,” tutup Dimyati.***