Serang Banten

Perubahan APBD Kota Serang 2026, Budi Rustandi Dorong Belanja Lebih Tepat Sasaran

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan tanggapan terhadap pandangan fraksi DPRD dalam rapat paripurna perubahan APBD 2026
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan tanggapan terhadap pandangan fraksi DPRD dalam rapat paripurna perubahan APBD 2026

KILAS BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi mendorong agar perubahan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar mengejar besarnya serapan anggaran.

Menurutnya, kualitas belanja harus diukur dari manfaat yang dihasilkan dan dirasakan langsung masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Budi dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Serang pada Sabtu, 15 Agustus 2026, dengan agenda penyampaian tanggapan wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam tanggapannya, Budi menyatakan perubahan APBD perlu diarahkan pada belanja yang lebih efisien dan sesuai kebutuhan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menekan belanja yang tidak menjadi prioritas, menyesuaikan belanja pegawai berdasarkan kebutuhan riil, serta memperkuat belanja modal untuk mendukung infrastruktur dan pelayanan publik.

Revisi Perda PUK Kota Serang Belum Dibahas, Pansus Siapkan Konsultasi ke Dua Kementerian

“Bagi kami, APBD bukan sekadar akumulasi angka, melainkan wujud nyata keputusan prioritas, bentuk keberpihakan pemerintah, dan komitmen dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Budi.

Perunahan APBD Kota Serang 2026 Belanja Tidak Cukup Hanya Terserap

Budi menilai ukuran keberhasilan APBD tidak dapat hanya dilihat dari seberapa besar anggaran telah dibelanjakan.

Hal yang lebih penting, kata dia, ialah manfaat yang muncul setelah anggaran tersebut digunakan. Karena itu, perubahan APBD 2026 harus menghasilkan belanja yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut juga berkaitan dengan pemerataan pembangunan di Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang menyatakan pembangunan kawasan strategis harus tetap berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di lingkungan.

ASN Pemkab Serang Tumpah Ruah, Lomba HUT ke-81 RI Berlangsung Meriah, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD

Budi menyebut Kawasan Royal Baroe dan revitalisasi Alun-Alun Kota Serang sebagai bagian dari pembangunan kawasan strategis yang harus berjalan beriringan dengan perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur pelayanan dasar lainnya.

“Pembangunan kawasan strategis tidak boleh dipandang bertentangan dengan pembangunan lingkungan. Keduanya harus berjalan saling melengkapi,” tegas Budi.

Pemkot Serang juga akan mempertajam prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, pemerataan wilayah, manfaat ekonomi, dan kemampuan fiskal daerah.

Belanja Modal dan Pelayanan Publik Diperkuat

Arah belanja dalam perubahan APBD 2026 tidak hanya ditujukan untuk pembangunan fisik.

Pemkot Serang juga menempatkan pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari prioritas.

Pasar Lama, Royal Baru hingga Alun-Alun Bakal Terhubung, Wali Kota Budi Rustandi Bidik Sentral Ekonomi Baru Kota Serang

Budi menegaskan pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan pembangunan sumber daya manusia. Infrastruktur yang baik, menurutnya, harus ditopang pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.

Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan, penanganan stunting, dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pemkot Serang juga memasukkan pemberdayaan UMKM, penguatan sektor perdagangan dan jasa, serta penciptaan iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif dalam arah kebijakan tersebut.

OPD Diminta Tidak Menumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun

Persoalan waktu pelaksanaan juga menjadi perhatian Budi. Dengan sisa waktu Tahun Anggaran 2026 yang semakin terbatas, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang/jasa.

Pemkot Serang juga akan memperkuat pengendalian dan monitoring secara berkala serta meminta perangkat daerah menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Budi menilai langkah tersebut penting agar perubahan APBD tidak berhenti pada penetapan dokumen administrasi.

“Hal ini penting agar perubahan anggaran tidak berhenti pada penetapan dokumen administrasi semata, tetapi segera terwujud menjadi hasil fisik dan pelayanan yang dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Budi menyambut masukan DPRD mengenai transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.

Ia menyebut fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances untuk memastikan APBD tepat sasaran, tepat waktu, efektif, dan efisien.

Budi: APBD Harus Bekerja

Budi mengakui tidak semua persoalan Kota Serang dapat diselesaikan melalui satu kali perubahan anggaran.

Namun, ia menilai penetapan prioritas yang tepat, disiplin pelaksanaan, dan pengawasan bersama DPRD dapat memastikan anggaran memberikan manfaat yang lebih besar.

“Setiap rupiah uang rakyat benar-benar kembali dan bermanfaat untuk rakyat,” kata Budi.

Ia kemudian menegaskan filosofi pengelolaan APBD yang ingin diterapkan Pemerintah Kota Serang.

“Kita ingin APBD bukan hanya terserap, tetapi bekerja. Bukan hanya selesai secara administratif, tetapi selesai dalam bentuk manfaat. Bukan hanya menghasilkan laporan, tetapi menghasilkan perubahan nyata.”

Budi juga menilai seluruh pandangan fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.

Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat selama seluruh pihak tetap berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

× Advertisement
× Advertisement