Serang

Aksi Refleksi 500 Tahun Kabupaten Serang, Sempat Ricuh di Depan DPRD, PMII Bawa 12 Tuntutan untuk Pemerintah

×

Aksi Refleksi 500 Tahun Kabupaten Serang, Sempat Ricuh di Depan DPRD, PMII Bawa 12 Tuntutan untuk Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Massa PMII Kabupaten Serang menggelar aksi refleksi Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500 di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang. Demonstrasi sempat diwarnai aksi saling dorong sebelum situasi kembali kondusif, Kamis (24/9/2026).
Massa PMII Kabupaten Serang menggelar aksi refleksi Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500 di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang. Demonstrasi sempat diwarnai aksi saling dorong sebelum situasi kembali kondusif, Kamis (24/9/2026).

KILAS BANTEN – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500 diwarnai aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang di depan Kantor DPRD Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2026).

Aksi yang awalnya berlangsung tertib itu sempat memanas setelah terjadi insiden saat massa melakukan pembakaran ban sebagai bagian dari aksi simbolik.

Kericuhan bermula ketika aparat kepolisian berupaya memadamkan api yang berasal dari ban dan ranting pohon yang dibakar peserta aksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi api semakin membesar dan membahayakan lingkungan sekitar.

Namun, tindakan aparat memicu reaksi dari sebagian peserta demonstrasi. Massa menilai pemadaman api mengganggu jalannya aksi sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas keamanan.

Situasi yang sempat memanas tidak berlangsung lama. Sejumlah perwira kepolisian segera melakukan pendekatan persuasif kepada massa. Setelah dilakukan komunikasi, suasana kembali kondusif dan peserta aksi melanjutkan orasi hingga kegiatan berakhir.

Dalam demonstrasi tersebut, PMII Kabupaten Serang memanfaatkan momentum refleksi 500 tahun Kabupaten Serang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih dihadapi masyarakat. Organisasi mahasiswa itu membawa sedikitnya 12 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah.

Ketua Umum PMII Kabupaten Serang, Revaldi, mengatakan tuntutan yang disampaikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari transportasi, pertambangan, penyediaan air bersih, pendidikan, hingga ketenagakerjaan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah keberadaan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Menurut Revaldi, penerapan aturan mengenai kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih masih belum berjalan secara optimal di lapangan.

Baca Juga  Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas

“Padahal Pemerintah Provinsi Banten sudah memiliki aturan mengenai jam operasional kendaraan berat. Kami menilai pemerintah perlu memastikan aturan tersebut benar-benar berjalan di lapangan, bukan sekadar menjadi regulasi,” ujar Revaldi.

Selain persoalan transportasi, PMII juga menyoroti aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang. Mereka meminta pemerintah memperketat pengawasan agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Persoalan ketersediaan air bersih juga menjadi salah satu fokus tuntutan. PMII menilai masih banyak warga yang mengalami kesulitan memperoleh akses air bersih, terutama di sekitar 20 kecamatan di Kabupaten Serang.

Di bidang pendidikan, organisasi tersebut menyoroti angka putus sekolah yang masih berada di kisaran 7 persen. Menurut PMII, kondisi itu menunjukkan masih adanya tantangan besar yang harus diselesaikan pemerintah agar seluruh anak di Kabupaten Serang memperoleh hak pendidikan secara merata.

Sementara itu, sektor ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Tingginya angka pengangguran dinilai memerlukan langkah konkret dari pemerintah daerah, terutama melalui kebijakan yang mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Revaldi menegaskan bahwa peringatan 500 tahun Kabupaten Serang seharusnya tidak hanya menjadi seremoni.

Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

“Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi persoalan yang masih dirasakan masyarakat,” tandasnya.***