Serang

Demo 500 Tahun Kabupaten Serang, Aktivis PMII Bawa 12 Tuntutan, Soroti ODOL hingga Pengangguran

×

Demo 500 Tahun Kabupaten Serang, Aktivis PMII Bawa 12 Tuntutan, Soroti ODOL hingga Pengangguran

Sebarkan artikel ini
Massa PMII Kabupaten Serang menggelar aksi refleksi 500 Tahun Kabupaten Serang di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang sambil menyampaikan 12 tuntutan kepada pemerintah daerah, Kamis (24/9/2026).
Massa PMII Kabupaten Serang menggelar aksi refleksi 500 Tahun Kabupaten Serang di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang sambil menyampaikan 12 tuntutan kepada pemerintah daerah, Kamis (24/9/2026).

KILAS BANTEN – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 diwarnai aksi unjuk rasa yang digelar Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2026).

Aksi tersebut sempat memanas setelah terjadi insiden saat peserta demonstrasi melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes simbolis.

Kericuhan bermula ketika aparat kepolisian berupaya memadamkan api yang berasal dari ban dan ranting yang dibakar massa. Tindakan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kobaran api tidak meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan.

Namun, upaya tersebut memicu keberatan dari sebagian peserta aksi. Massa menilai pemadaman api mengganggu jalannya demonstrasi sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Ketegangan tidak berlangsung lama. Sejumlah perwira kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada peserta aksi. Dialog yang dilakukan berhasil meredam situasi sehingga demonstrasi kembali berjalan tertib hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Dalam aksi tersebut, PMII Kabupaten Serang memanfaatkan momentum refleksi 500 tahun Kabupaten Serang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Organisasi mahasiswa itu menyerahkan sedikitnya 12 tuntutan yang mencakup berbagai sektor strategis.

Ketua Umum PC PMII Kabupaten Serang, Revaldi, mengatakan tuntutan tersebut menyasar persoalan transportasi, pertambangan, penyediaan air bersih, pendidikan, hingga ketenagakerjaan yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Salah satu isu utama yang disorot adalah masih maraknya kendaraan over dimension over loading (ODOL). Menurut Revaldi, pengawasan terhadap kendaraan bertonase dan berdimensi berlebih belum berjalan maksimal meski Pemerintah Provinsi Banten telah mengatur jam operasional kendaraan berat.

Baca Juga  Budi Rustandi Coret Anggaran Seremonial Demi Percepat Pembangunan Infrastruktur Kota Serang

“Padahal Pemerintah Provinsi Banten sudah memiliki aturan mengenai jam operasional kendaraan berat. Kami menilai pemerintah perlu memastikan aturan tersebut benar-benar berjalan di lapangan, bukan sekadar menjadi regulasi,” ujar Revaldi.

Selain itu, PMII juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Masalah akses air bersih turut menjadi perhatian organisasi mahasiswa tersebut. PMII menilai masih banyak warga di sekitar 20 kecamatan yang belum memperoleh layanan air bersih secara memadai sehingga membutuhkan solusi yang lebih cepat dan berkelanjutan.

Di sektor pendidikan, PMII menyoroti angka putus sekolah yang masih berada di kisaran tujuh persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Serang.

Sementara itu, tingginya angka pengangguran juga masuk dalam daftar tuntutan. PMII meminta pemerintah daerah menghadirkan kebijakan yang mampu memperluas kesempatan kerja dan memberikan prioritas bagi tenaga kerja lokal.

Revaldi menegaskan, peringatan lima abad Kabupaten Serang seharusnya tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, momen bersejarah tersebut harus menjadi titik evaluasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.

“Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi persoalan yang masih dirasakan masyarakat,” tegas Revaldi.***