Serang

Berebut 5 Kursi Pimpinan, 23 Calon Bos Baznas Kota Serang Jalani Ujian CAT dan Makalah

×

Berebut 5 Kursi Pimpinan, 23 Calon Bos Baznas Kota Serang Jalani Ujian CAT dan Makalah

Sebarkan artikel ini
Suasana 23 peserta saat mengikuti ujian CAT dan penulisan makalah dalam seleksi calon pimpinan Baznas Kota Serang periode 2026-2031.
Suasana 23 peserta saat mengikuti ujian CAT dan penulisan makalah dalam seleksi calon pimpinan Baznas Kota Serang periode 2026-2031.

KILAS BANTEN – Sebanyak 23 calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang periode 2026-2031 bersaing ketat dalam tahapan Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah.

Uji kompetensi tersebut diselenggarakan oleh tim panitia seleksi pemerintah daerah setempat pada Rabu, 30 September 2026.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Anthon Gunawan memastikan seluruh peserta tersebut merupakan kandidat yang telah resmi lolos tahapan seleksi administrasi.

“Alhamdulillah, yang hadir 23 orang dari 26 pendaftar. Tiga peserta lainnya gugur di tahap administrasi,” ujar Anthon.

Kata Anthon, para peserta terlebih dahulu mengikuti ujian CAT pada pagi hari untuk mengukur kemampuan dasar teknis.

Setelah jeda istirahat, panitia langsung melanjutkan tahapan penyaringan dengan sesi penulisan makalah pada pukul 13.00 WIB.

Menurut Anthon, instrumen penilaian panitia tidak hanya berpatokan pada tingginya perolehan skor ujian pilihan ganda berbasis komputer.

Baca Juga  Ahmad Muhibbin Resmi Nahkodai HKTI Kabupaten Serang, Siapkan Strategi Besar Wujudkan Petani Maju dan Sejahtera

Kemampuan analitis peserta dalam meramu ide dan menuangkan gagasan strategis melalui makalah juga mendapat porsi penilaian yang sangat krusial.

“Kami melihat sejauh mana peserta mampu menuangkan ide-idenya. Penulisan makalah juga diharapkan selaras dengan program Kota Serang,” paparnya.

Berdasarkan hasil akumulasi nilai dari kedua tes tersebut, panitia hanya akan memilih 15 peserta dengan capaian terbaik untuk melaju ke tahap wawancara.

“15 peserta terbaik akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu wawancara,” jelas Anthon.

Dari belasan kandidat yang diwawancara, proses penyaringan akan kembali mengerucut menjadi 10 nama terbaik untuk diserahkan kepada Baznas pusat di Jakarta.

Pada tahap akhir, hanya lima orang yang berhak ditetapkan secara resmi sebagai pimpinan definitif lembaga pengelola zakat tersebut.

“Dari 10 peserta itu akan diambil lima orang untuk menjadi pimpinan. Untuk penetapannya, itu berada di ranah Wali Kota,” pungkasnya.***