KILAS BANTEN – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang terus memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu strategi yang ditempuh ialah memperluas edukasi kepada aparatur kecamatan dan pemerintah desa agar mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi anak sejak dini.
Langkah tersebut dilakukan karena perangkat kecamatan dan desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai bentuk-bentuk kekerasan, perlindungan anak, serta mekanisme pencegahannya, mereka diharapkan dapat mengenali potensi persoalan lebih awal dan memberikan pendampingan awal kepada warga yang membutuhkan.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Haerofiatna, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus menangani kasus setelah kekerasan terjadi.
Menurutnya, upaya pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi prioritas agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.
“Edukasi advokasi dan literasi pencegahan kekerasan pada anak juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan,” ujar Haerofiatna, Sabtu, 7 November 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan edukasi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah di tingkat lokal, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar program perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menurut Haerofiatna, keberhasilan mencegah kekerasan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Seluruh elemen masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Kesamaan persepsi menjadi modal penting untuk membangun sistem perlindungan yang efektif di setiap wilayah.
Selain memperkuat koordinasi di tingkat daerah, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program perlindungan anak yang dijalankan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan setiap desa mampu menjadi lingkungan yang ramah anak dan lebih tanggap terhadap potensi kekerasan.
DKBP3A Kabupaten Serang berharap perluasan edukasi hingga tingkat desa dapat mendorong lahirnya tindakan nyata dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peningkatan literasi masyarakat juga diharapkan mampu menjamin setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.***






