Serang

Warga Wajib Tahu! RTRW Kota Serang Diubah, Peternakan dan Pangan Jadi Prioritas

RTRW Kota Serang
RTRW Kota Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sedang mengkaji ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang untuk periode 2025–2045.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi terbaru, termasuk peningkatan kebutuhan pangan dan tekanan inflasi yang berdampak langsung ke masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyebutkan bahwa revisi RTRW menjadi urgensi karena dokumen tata ruang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya menjawab tantangan zaman.

“RTRW kita sedang dalam proses review. Karena sudah berjalan 5 tahun, sesuai aturan, dokumen ini bisa dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan baru,” ujar Iwan saat ditemui dalam rapat teknis RTRW, Senin 16 Juni 2025.

Peternakan dan Ketahanan Pangan Jadi Perhatian Serius

Dalam RTRW sebelumnya, zona peternakan tidak mendapatkan ruang yang memadai.

Wali Kota Budi Rustandi Pastikan Damkar Kota Serang Tambah Satu Mobil Pemadam pada 2027

Namun kini, Pemerintah Kota Serang melihat perlunya perubahan kebijakan agar pengembangan sektor peternakan bisa didorong sebagai salah satu solusi menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi.

“Dulu peternakan dilarang dalam zonasi. Tapi setelah kita lihat efek inflasi dan kebutuhan daerah, ini harus dikaji ulang,” tambah Iwan.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat juga sedang mendorong program ketahanan pangan.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Serang berinisiatif menyesuaikan RTRW dengan program nasional dan kondisi lokal yang berkembang.

RTRW 2025–2045: Visi 20 Tahun ke Depan

Revisi RTRW bukan hanya sekadar menyesuaikan dokumen teknis.

Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat Baru

Iwan menegaskan, arah pembangunan Kota Serang ke depan akan dirancang untuk menjangkau kebutuhan masyarakat hingga dua dekade ke depan.

“RT/RW ini perencanaannya untuk 20 tahun, bukan untuk jangka pendek. Kita perlu membayangkan Kota Serang di tahun 2045 seperti apa,” jelasnya.

Meski demikian, Iwan menggarisbawahi bahwa proses revisi masih berada pada tahap awal.

Pemkot masih mengumpulkan data, memetakan kebutuhan lapangan, dan merancang zonasi baru yang realistis dan implementatif.

Penataan Ulang Wilayah, Hadapi Tantangan Urbanisasi

Perubahan tata ruang juga penting untuk menjawab tantangan urbanisasi dan perkembangan jumlah penduduk.

Forum Anak Kota Serang Nilai Dukungan Pemkot terhadap Program Inklusif Terus Meningkat

Kota Serang dituntut cerdas dalam menyusun pola ruang yang seimbang antara permukiman, ruang terbuka hijau, infrastruktur, dan sektor produktif seperti pertanian dan peternakan.

“Jumlah penduduk kita masih ideal. Tapi pertanyaannya, bagaimana kita bisa menata ruang agar aktivitas ekonomi tetap jalan dan lingkungan tetap terjaga?” ujar Iwan.***

× Advertisement
× Advertisement