Tahun Pertama RPJMD 2025–2029, RAPBD Kota Serang 2026 Ditetapkan Rp1,487 Triliun

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPBD Kota Serang 2026

i

RAPBD Kota Serang 2026

KILAS BANTEN – DPRD Kota Serang resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan APBD (RAPBD) Kota Serang 2026 senilai Rp1,487 triliun.

RAPBD ini menjadi fondasi awal pelaksanaan RPJMD Kota Serang 2025–2029 yang mengusung tema pembangunan Kolaboratif dalam Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.

Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 17 November 2025, dinyatakan sah setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 23 dari 45 anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memastikan seluruh agenda berjalan sesuai Tatib DPRD Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada DPRD.

Ia menjelaskan bahwa APBD tahun depan disusun berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD.

Baca Juga  Catat Tanggalnya, 10 Desember 2025 Kios Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibuka, Dispora Siapkan Sholawatan Akbar

Dokumen juga mengacu pada
RKPD dan KUA–PPAS yang telah disepakati bersama.

Meski menjadi tahun pertama RPJMD baru, Pemkot Serang dihadapkan pada tekanan fiskal yang cukup berat.

Penurunan dana transfer pusat—terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) membuat ruang gerak APBD menyempit.

Ditegaskan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, bahwa penyesuaian anggaran tidak akan menghambat program pembangunan strategis maupun janji kampanye Budi–Agis yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Pemangkasan anggaran ini berdampak pada belanja, tapi program tetap berjalan. Hanya kuantitasnya yang disesuaikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan program seragam gratis sekolah yang semula disiapkan dalam beberapa variasi, kini disederhanakan menjadi satu jenis.

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru