Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan TAGANA Kabupaten Serang bersiaga saat menjalankan tugas kebencanaan di wilayah rawan bencana.

i

Relawan TAGANA Kabupaten Serang bersiaga saat menjalankan tugas kebencanaan di wilayah rawan bencana.

KILAS BANTEN – Dugaan persoalan penyaluran tali asih bagi relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Serang kembali mencuat ke ruang publik. Di tengah peran strategis relawan dalam penanganan bencana, seorang anggota TAGANA mengklaim tidak menerima insentif negara sepanjang tahun 2025.

 

Anggota TAGANA Kabupaten Serang bernama Amin Nazili menyatakan bahwa dirinya tidak menerima tali asih sejak Januari hingga Desember 2025. Padahal, menurut pengakuannya, sejumlah relawan TAGANA lain tetap memperoleh insentif secara rutin setiap bulan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Amin menjelaskan bahwa tali asih yang dimaksud bernilai Rp250.000 per bulan. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada relawan yang aktif terlibat dalam kegiatan kebencanaan, mulai dari kesiapsiagaan hingga penanganan darurat.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Serang Geram soal Limbah, PT Modern Cikande Industrial Estate Ditekan Tuntaskan IPAL Akhir 2026

 

Ia mengaku heran dengan kondisi yang dialaminya. Amin menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai anggota resmi TAGANA Kabupaten Serang. Ia juga tercatat memiliki Nomor Induk Anggota (NIA) TAGANA 20163600556 yang dinyatakan masih aktif.

 

Selain itu, Amin menyebut tetap menjalankan tugas sebagai relawan sepanjang 2025. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pemberhentian, pencoretan nama, atau perubahan status keanggotaan yang dapat memengaruhi haknya sebagai penerima tali asih.

 

“Tahun 2025 dari Januari sampai Desember saya sama sekali tidak menerima tali asih. Sementara anggota lain menerima. Ini yang membuat saya heran,” ujar Amin, Selasa, 10 Februari 2026.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Anggota TAGANA Kabupaten Serang mengaku tidak menerima tali asih sepanjang 2025 meski masih aktif bertugas. Dugaan masalah pendataan relawan mencuat, Dinsos belum beri klarifikasi.

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru