Bahas Raperda Lingkungan dan Sampah, Dewan Eki Baihaki Pastikan DPRD Kabupaten Serang Kawal demi Solusi Nyata

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki usai rapat pembahasan raperda lingkungan dan pengelolaan sampah di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

i

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki usai rapat pembahasan raperda lingkungan dan pengelolaan sampah di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

KILAS BANTEN – DPRD Kabupaten Serang terus mematangkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki, menegaskan komisinya siap mendukung penuh regulasi tersebut, terutama dari sisi pendapatan dan pembiayaan daerah.

 

Eki menyampaikan pernyataan itu usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026. Ia menegaskan, baik raperda inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah akan mendapat dukungan selama memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Prinsipnya, apapun program inisiasi dari DPRD maupun dari pemerintah, dua-duanya kita support. Komisi 3 melingkupi masalah pendapatan dan keuangan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

 

Baca Juga  Puspemkab Dicoret dari Prioritas, DPRD Kabupaten Serang Soroti Alasan Pemkab dan Sentil Pernyataan Sekda

Sebagai komisi yang membidangi keuangan daerah, Komisi 3 berperan memastikan kemampuan fiskal Kabupaten Serang mampu menopang kebijakan yang akan diterapkan. Eki menekankan, dukungan anggaran menjadi kunci agar raperda tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar terealisasi.

 

Menurut dia, persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah kini berada pada tahap mendesak. Masyarakat, kata dia, sudah lama mengeluhkan belum adanya sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan efektif.

 

“Kalau kita berbicara mengenai dampak lingkungan ataupun sampah, ini sudah menjadi hal yang urgensi. Terutama soal sampah,” katanya.

 

Eki mengakui hingga kini Kabupaten Serang belum memiliki keputusan final terkait sistem pengelolaan sampah yang komprehensif. Ia menyebut baru sebatas opsi, belum pada tahap kebijakan yang mengikat.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki menegaskan dukungan penuh terhadap raperda lingkungan dan pengelolaan sampah. DPRD siap kawal anggaran demi solusi konkret bagi masyarakat.

Berita Terkait

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

Berita Terbaru