DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pendopo Bupati Serang

i

Gedung Pendopo Bupati Serang

KILAS BANTEN – Fenomena pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. DPRD setempat mengungkap adanya celah besar yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memberangkatkan tenaga kerja secara non-prosedural. Minimnya pemahaman masyarakat dinilai menjadi akar persoalan yang belum terselesaikan.

 

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan lemahnya pengawasan, tetapi juga rendahnya kesadaran warga terhadap prosedur resmi bekerja ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tergiur iming-iming gaji besar tanpa memahami risiko yang menyertai jalur ilegal.

 

“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Saat akan berangkat, harus melalui jalur formal atau legal. Jangan lewat jalur ilegal karena risikonya sangat besar,” ujar Abdul Basit, Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga  Tanpa Bebani APBD, Wali Kota Serang Lantik Satgas Serang Mengaji Gandeng BWA

 

Ia menjelaskan, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi berada dalam posisi sangat rentan. Mereka tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai ketika menghadapi masalah di negara tujuan. Kondisi ini membuat upaya bantuan atau advokasi menjadi sulit dilakukan karena data keberangkatan mereka tidak tercatat oleh pemerintah.

 

DPRD juga menyoroti peran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang dalam mencegah praktik ini.

 

Menurut Basit, sosialisasi sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun, terutama di wilayah yang dikenal sebagai kantong pengirim PMI. Namun, upaya tersebut belum maksimal karena keterbatasan anggaran.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
DPRD Kabupaten Serang “Semprot” LKPJ Bupati 2025, Pansus Beri Ultimatum 2 Hari untuk Perbaikan Total
DPRD Kabupaten Serang mengungkap celah maraknya PMI ilegal. Minimnya pemahaman warga jadi penyebab utama. Masyarakat diminta gunakan jalur resmi demi keamanan.

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru