Advertisement
Serang

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

Gedung Pendopo Bupati Serang
Gedung Pendopo Bupati Serang

KILAS BANTEN – Fenomena pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. DPRD setempat mengungkap adanya celah besar yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memberangkatkan tenaga kerja secara non-prosedural. Minimnya pemahaman masyarakat dinilai menjadi akar persoalan yang belum terselesaikan.

 

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan lemahnya pengawasan, tetapi juga rendahnya kesadaran warga terhadap prosedur resmi bekerja ke luar negeri.

 

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tergiur iming-iming gaji besar tanpa memahami risiko yang menyertai jalur ilegal.

Bukan Sekadar Membagi Tas Sekolah, Wali Kota Serang Budi Rustandi Ingin Anak Yatim Tetap Percaya Diri

 

“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Saat akan berangkat, harus melalui jalur formal atau legal. Jangan lewat jalur ilegal karena risikonya sangat besar,” ujar Abdul Basit, Kamis, 16 April 2026.

 

Ia menjelaskan, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi berada dalam posisi sangat rentan. Mereka tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai ketika menghadapi masalah di negara tujuan. Kondisi ini membuat upaya bantuan atau advokasi menjadi sulit dilakukan karena data keberangkatan mereka tidak tercatat oleh pemerintah.

 

BOS Kabupaten Serang Dipastikan Bersih, Kadindikbud Ultimatum Kepala Sekolah: Siap Terima Sanksi Pidana Jika Langgar Aturan

DPRD juga menyoroti peran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang dalam mencegah praktik ini.

 

Menurut Basit, sosialisasi sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun, terutama di wilayah yang dikenal sebagai kantong pengirim PMI. Namun, upaya tersebut belum maksimal karena keterbatasan anggaran.

 

“Setiap tahun sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi, terutama di wilayah yang banyak mengirim PMI. Tapi memang ada kendala di anggaran,” katanya.

DPRD Desak Pembangunan Puspemkab Serang Dilanjutkan, DPUPR Ungkap APBD 2027 Masih Terbentur Keterbatasan Anggaran

 

Wilayah utara Kabupaten Serang disebut sebagai daerah dengan jumlah pekerja migran terbanyak, khususnya ke negara-negara di kawasan Timur Tengah. DPRD mendorong agar sosialisasi dilakukan lebih intensif di daerah tersebut agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara langsung.

 

Basit menilai, ada dua langkah penting yang harus diperkuat pemerintah daerah. Pertama, meningkatkan penyebaran informasi mengenai prosedur resmi bagi calon pekerja migran. Kedua, memberikan edukasi terkait negara tujuan yang aman dan memiliki kerja sama resmi dengan pemerintah Indonesia.

 

Selain itu, ia juga menyinggung peluang kerja ke Jepang yang sempat terbuka luas bagi tenaga kerja Indonesia. Namun, kesempatan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena banyak calon pekerja yang belum memenuhi kualifikasi.

 

“Kesempatan itu ada, tapi kualitas tenaga kerja kita harus ditingkatkan. Banyak yang tidak lolos seleksi, sehingga kuota tidak terpenuhi,” ujarnya.

 

Dari sisi pengawasan, DPRD menekankan pentingnya peran pemerintah desa. Warga yang ingin bekerja ke luar negeri diminta untuk melapor kepada kepala desa dan berkonsultasi dengan dinas terkait sebelum mengambil keputusan.

 

“Kalau ada tawaran kerja, sebaiknya konsultasi dulu ke dinas. Di sana ada bagian advokasi yang bisa membimbing agar prosesnya aman,” kata Basit.

 

Ia menambahkan, praktik pemberangkatan ilegal sulit terdeteksi karena dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pemerintah daerah. Berbeda dengan jalur resmi yang selalu melalui proses koordinasi dan pencatatan yang jelas.

 

“Yang ilegal itu tidak akan tercatat di dinas karena mereka bergerak sembunyi-sembunyi. Kalau yang resmi, pasti berkoordinasi,” ujarnya.

 

Ke depan, DPRD berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Edukasi harus dilakukan secara masif dan menyentuh hingga tingkat bawah agar kesadaran warga meningkat.

 

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi, kekerasan, hingga penelantaran di luar negeri. DPRD menegaskan, jalur resmi tetap menjadi satu-satunya cara aman bagi warga yang ingin bekerja sebagai pekerja migran.***

× Advertisement
× Advertisement