PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Kilas Banten
14 Mei 2026 20:21
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Upaya Pemerintah Kabupaten Serang menyelamatkan PT Serang Berkah Mandiri (SBM) mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Serang. Dewan mengingatkan agar proses penyehatan badan usaha milik daerah tersebut dilakukan secara profesional dan tidak mengulang kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, meminta Pemkab Serang lebih selektif dalam memilih jajaran direksi baru PT SBM. Ia menegaskan, perusahaan daerah membutuhkan sosok berpengalaman dan memiliki kemampuan manajerial yang kuat agar mampu mengembalikan kepercayaan publik.

 

Menurut Supiyanto, PT SBM saat ini berada dalam situasi yang tidak mudah. Perusahaan tersebut tengah menghadapi persoalan serius setelah mantan Direktur PT SBM, Isbandi Ardiwinata Mahmud, terseret kasus korupsi. Karena itu, proses pembenahan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar mengganti nama direksi.

 

“Langkah Pemkab Serang untuk menyehatkan PT SBM memang patut diapresiasi. Tetapi prosesnya tidak mudah. Perekrutan direksi harus benar-benar diperhatikan dan core bisnis perusahaan juga harus jelas,” kata Supiyanto, Kamis, 14 Mei 2026.

 

Ia menilai, selama ini PT SBM belum memiliki arah usaha yang jelas. Kondisi tersebut membuat perusahaan sulit berkembang dan belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Serang.

 

Menurutnya, penentuan core bisnis menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan perusahaan. Tanpa arah bisnis yang jelas, PT SBM dikhawatirkan hanya akan mengulang pola lama yang berujung pada masalah internal dan kerugian perusahaan.

 

Supiyanto juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola perusahaan. Ia meminta Pemkab Serang tidak hanya fokus mencari direksi baru, tetapi juga memperbaiki sistem pengawasan dan manajemen agar perusahaan berjalan sehat dan transparan.

 

“Direksi baru jangan dipilih sembarangan. Harus profesional dan berkompeten supaya persoalan lama tidak kembali terjadi,” ujarnya.

 

Selain itu, DPRD Kabupaten Serang menilai PT SBM sebenarnya masih memiliki peluang usaha yang cukup besar. Kabupaten Serang dinilai mempunyai sejumlah potensi sektor bisnis yang bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru bagi perusahaan daerah tersebut.

 

Namun hingga saat ini, berbagai potensi itu belum tergarap maksimal. Lemahnya perencanaan usaha dan kurangnya koordinasi antar pihak disebut menjadi salah satu penyebab PT SBM sulit berkembang.

 

Karena itu, Supiyanto mendorong adanya komunikasi yang lebih intens antara pihak legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kedua pihak perlu duduk bersama untuk menyusun strategi pengembangan bisnis yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

 

Ia menegaskan, setiap langkah bisnis PT SBM harus melalui kajian matang. Hal itu penting agar perusahaan tidak kembali menjalankan usaha tanpa perencanaan yang jelas dan berakhir gagal.

 

Di sisi lain, Supiyanto juga menyoroti kemungkinan adanya penyertaan modal baru dari pemerintah daerah untuk PT SBM. Ia meminta langkah tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa sebelum ada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.

 

DPRD Kabupaten Serang, kata dia, akan terlebih dahulu melihat perkembangan PT SBM setelah proses penyehatan dilakukan. Pemerintah daerah juga diminta memastikan dana yang disalurkan benar-benar mampu mendorong perbaikan perusahaan.

 

“Percuma kalau diberikan penyertaan modal lagi tetapi akhirnya kembali bermasalah. Jadi harus dikaji secara matang dan arah bisnisnya juga harus jelas,” ucapnya.

 

Supiyanto menyebut, saat ini hanya ada dua BUMD di Kabupaten Serang yang dinilai sehat, yakni BPR dan Perumda Tirta Albantani. Sementara PT SBM masih harus bekerja keras membuktikan diri mampu bangkit dan berkembang secara profesional.

 

Penyehatan PT SBM kini menjadi perhatian publik. Keberhasilan perusahaan daerah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Serang.***