Serang

Demo HUT ke-500 Kabupaten Serang Berujung Ricuh, Mahasiswa Soroti Dugaan Kekerasan dan Perlindungan Jurnalis

×

Demo HUT ke-500 Kabupaten Serang Berujung Ricuh, Mahasiswa Soroti Dugaan Kekerasan dan Perlindungan Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Massa aksi refleksi HUT ke-500 Kabupaten Serang bertahan di halaman Pendopo Bupati Serang hingga malam sebelum terjadi kericuhan saat proses pengamanan, Kamis (8/10/2026).
Massa aksi refleksi HUT ke-500 Kabupaten Serang bertahan di halaman Pendopo Bupati Serang hingga malam sebelum terjadi kericuhan saat proses pengamanan, Kamis (8/10/2026).

KILAS BANTEN – Aksi refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang yang digelar Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis (8/10/2026), berakhir ricuh.

Ketegangan antara massa dan aparat keamanan meningkat menjelang malam hingga memicu bentrokan. Di tengah peristiwa tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan tindakan represif saat pengamanan aksi.

Sementara itu, kalangan jurnalis mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Hingga sekitar pukul 18.15 WIB, peserta aksi masih bertahan di halaman Pendopo Bupati Serang. Mereka menyalakan lilin sebagai simbol refleksi atas berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan selama lima abad perjalanan Kabupaten Serang.

Situasi berubah ketika sebagian peserta aksi membakar atribut demonstrasi dan mencoret lantai pendopo. Aparat berupaya memadamkan api, tetapi mendapat penolakan dari massa. Adu dorong kemudian terjadi dan berkembang menjadi bentrokan fisik.

Dalam proses pengamanan, aparat mendorong massa keluar dari area pendopo. Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami tindakan represif. Beberapa peserta aksi dilaporkan mengalami luka-luka. Selain itu, seorang jurnalis media online yang sedang melaksanakan tugas peliputan juga disebut menjadi korban dalam kericuhan tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), Dzulfikar, mengatakan tujuan utama demonstrasi adalah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Karena berharap dapat bertemu Bupati Serang, para mahasiswa memilih bertahan hingga malam.

Namun, menurut Dzulfikar, situasi berubah setelah muncul laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap peserta aksi.

“Informasi yang kami terima ada rekan-rekan kami dari Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) dipukul mundur bahkan mengalami kekerasan fisik. Ini sangat kami sayangkan karena tidak sejalan dengan semangat aparat sebagai pengayom masyarakat,” kata Dzulfikar.

Baca Juga  Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pendopo Serang, Kecewa Berat karena Bupati Zakiyah Tak Muncul

Ia juga mengaku menerima informasi bahwa dugaan tindakan represif telah terjadi sejak aksi berlangsung pada pagi hari. Menurutnya, seorang mahasiswa diduga dibanting oleh aparat sebelum petugas tersebut meninggalkan lokasi.

Dzulfikar menilai persoalan itu berkaitan dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia mempertanyakan pola pengamanan yang diterapkan, termasuk banyaknya personel keamanan dan kesiapan kendaraan taktis seperti water cannon.

“Mahasiswa datang dengan tujuan menyampaikan aspirasi secara damai, sehingga ruang demokrasi seharusnya tetap terjaga,” tuturnya.

Di sisi lain, perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Serang sekaligus jurnalis DistrikNews.com, Taufik Hidayat, mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik mendapat perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menegaskan Pasal 18 UU Pers melarang segala bentuk tindakan yang menghalangi wartawan saat menjalankan tugas.

Taufik menyebut jurnalis media online Kabupaten Serang Kosasih Sukma Wijaya atau Aden diduga menjadi korban penganiayaan ketika meliput aksi tersebut.

“Terjadi penganiayaan terhadap seorang jurnalis Media Online Kabupaten Serang Kosasih Sukma Wijaya/Aden yang terekam kamera,” ujarnya.

Ia juga mengutip pernyataan Dewan Pers yang menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa maupun laporan mengenai jurnalis yang disebut terluka saat meliput aksi. Karena itu, seluruh dugaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari aparat berwenang.***