KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan komitmennya mengurai kemacetan yang selama ini membelit kawasan Jembatan Kedaung.
Dishub Kota Tangerang resmi menerapkan rekayasa lalu lintas dan sistem satu arah demi melancarkan mobilitas warga, terutama pada jam sibuk.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyebutkan langkah ini menjadi solusi atas keluhan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan parah di akses utama penghubung Sepatan-Neglasari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus berupaya menuntaskan permasalahan kemacetan, terutama di Jembatan Kedaung,” ujar Suhaely, Kamis 22 Mei 2025.
Dishub Kota Tangerang Sebut Sistem Satu Arah dan Rambu Baru
Dishub bersama Polres Metro Tangerang Kota tidak hanya menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Mereka juga sudah memasang barrier beton, water barrier, dan rambu-rambu lalu lintas baru.
Petugas lapangan pun kini bersiaga penuh untuk membantu kelancaran arus kendaraan di titik-titik rawan macet.
Rekayasa satu arah diberlakukan di Jalan Tangga Abu dan Jalan Eretan yang langsung terhubung ke Jembatan Kedaung.
Tujuannya jelas untuk mengurai penumpukan kendaraan di kawasan pertigaan Jembatan Kedaung, Jalan Eretan, dan Jalan Tangga Abu yang sering menjadi titik macet utama.
Imbauan Dishub Kota Tangerang Aturan Ketat bagi Pengguna Jalan
Dishub mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bersama.
Warga juga diingatkan agar tidak melawan arah dan lebih waspada selama berkendara melewati rute baru ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya