KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan 157 kios baru di kawasan Stadion Kota Serang yang akan segera ditempati pedagang.
Kios ini dibangun menggunakan anggaran APBD Kota Serang dan sepenuhnya menjadi aset milik pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menegaskan bahwa kios tersebut nantinya tidak dimiliki secara pribadi oleh pedagang, melainkan disewakan langsung oleh Pemkot Serang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semua kios ini milik Pemkot. Pedagang akan menyewa sesuai aturan retribusi daerah. Kami utamakan pedagang lama untuk menempati kembali, tapi tetap melalui mekanisme pengundian ulang,” jelas Zeka, Senin 29 September 2025.
Ia menjelaskan, retribusi sewa kios sementara dipatok Rp3.000 per meter persegi, dengan ukuran rata-rata kios 3×3 meter.
Namun, pihaknya masih mengkaji ulang kesesuaian tarif sewa dengan potensi penghasilan pedagang agar tidak terlalu membebani.
“Kalau untuk listrik dan isi toko, itu ditanggung masing-masing pedagang. Jadi tidak ada lagi pungutan tambahan. Khusus untuk sampah, akan ditangani dinas lingkungan hidup,” ujarnya.
Zeka menambahkan, keberadaan kios baru ini akan menjadi sumber PAD baru yang signifikan bagi Kota Serang.
Perhitungannya, jika setiap kios dikenakan sewa rata-rata Rp300 ribu per bulan, potensi PAD bisa mencapai Rp800 juta per tahun.
“Selama ini tidak pernah ada pemasukan PAD dari stadion. Sekarang dengan 157 kios, hitungannya tiga tahun sudah balik modal dari biaya pembangunan yang mencapai Rp2,3 miliar,” tegasnya.
Penulis : Akbar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















