157 Kios Baru Stadion Kota Serang Siap Disewakan, Potensi PAD Tembus Rp800 Juta per Tahun

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadispora Kota Serang Zeka Bachdi

i

Plt Kadispora Kota Serang Zeka Bachdi

 

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan 157 kios baru di kawasan Stadion Kota Serang yang akan segera ditempati pedagang.

Kios ini dibangun menggunakan anggaran APBD Kota Serang dan sepenuhnya menjadi aset milik pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menegaskan bahwa kios tersebut nantinya tidak dimiliki secara pribadi oleh pedagang, melainkan disewakan langsung oleh Pemkot Serang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua kios ini milik Pemkot. Pedagang akan menyewa sesuai aturan retribusi daerah. Kami utamakan pedagang lama untuk menempati kembali, tapi tetap melalui mekanisme pengundian ulang,” jelas Zeka, Senin 29 September 2025.

Ia menjelaskan, retribusi sewa kios sementara dipatok Rp3.000 per meter persegi, dengan ukuran rata-rata kios 3×3 meter.

Baca Juga  Guru Besar IPDN Beri Masukan Strategis untuk Pengelolaan Sampah di Kota Serang

Namun, pihaknya masih mengkaji ulang kesesuaian tarif sewa dengan potensi penghasilan pedagang agar tidak terlalu membebani.

“Kalau untuk listrik dan isi toko, itu ditanggung masing-masing pedagang. Jadi tidak ada lagi pungutan tambahan. Khusus untuk sampah, akan ditangani dinas lingkungan hidup,” ujarnya.

Zeka menambahkan, keberadaan kios baru ini akan menjadi sumber PAD baru yang signifikan bagi Kota Serang.

Perhitungannya, jika setiap kios dikenakan sewa rata-rata Rp300 ribu per bulan, potensi PAD bisa mencapai Rp800 juta per tahun.

“Selama ini tidak pernah ada pemasukan PAD dari stadion. Sekarang dengan 157 kios, hitungannya tiga tahun sudah balik modal dari biaya pembangunan yang mencapai Rp2,3 miliar,” tegasnya.

Penulis : Akbar

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDPM Kota Serang 2025–2029 Resmi Dilantik, Regenerasi Jadi Kunci untuk Jaga Keberlanjutan Organisasi
Heboh Makam Tua Dibongkar, Jasad Tokoh Desa Jawilan Raib, Polisi Diminta Turun Tangan
Tinjau Royal Baroe, Wali Kota Serang Soroti Motor yang Parkir Sembarangan di Atas Trotoar
Resmi Dilantik, Fatayat NU Kota Serang, Perempuan Muda Nahdliyin Siap Menggerakkan Perubahan Sosial 2025–2030
Haul Syekh Kicili Bayun ke-338 Menggema di Cibodas Tanara, Warga Diajak Teladani Spirit Akhlak Ulama untuk Generasi Digital
Haul Syekh Kicili Bayun ke-338 dan Isra Mi’raj, Ahmad Muhibbin Serukan Penguatan Akhlak dan Ketahanan Umat
Jejak Wali Dermawan Banten: Syekh Kicili Bayun, Poros Musyawarah dan Teladan Umat hingga Kini
Di Rapat Kerja Muhammadiyah Kota Serang, Bahas Evaluasi Program dan Strategi Dakwah Berkemajuan

Berita Terkait

-

PDPM Kota Serang 2025–2029 Resmi Dilantik, Regenerasi Jadi Kunci untuk Jaga Keberlanjutan Organisasi

-

Heboh Makam Tua Dibongkar, Jasad Tokoh Desa Jawilan Raib, Polisi Diminta Turun Tangan

-

Tinjau Royal Baroe, Wali Kota Serang Soroti Motor yang Parkir Sembarangan di Atas Trotoar

-

Haul Syekh Kicili Bayun ke-338 Menggema di Cibodas Tanara, Warga Diajak Teladani Spirit Akhlak Ulama untuk Generasi Digital

-

Haul Syekh Kicili Bayun ke-338 dan Isra Mi’raj, Ahmad Muhibbin Serukan Penguatan Akhlak dan Ketahanan Umat

Berita Terbaru