157 Kios Baru Stadion Kota Serang Siap Disewakan, Potensi PAD Tembus Rp800 Juta per Tahun

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadispora Kota Serang Zeka Bachdi

i

Plt Kadispora Kota Serang Zeka Bachdi

 

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan 157 kios baru di kawasan Stadion Kota Serang yang akan segera ditempati pedagang.

Kios ini dibangun menggunakan anggaran APBD Kota Serang dan sepenuhnya menjadi aset milik pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menegaskan bahwa kios tersebut nantinya tidak dimiliki secara pribadi oleh pedagang, melainkan disewakan langsung oleh Pemkot Serang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua kios ini milik Pemkot. Pedagang akan menyewa sesuai aturan retribusi daerah. Kami utamakan pedagang lama untuk menempati kembali, tapi tetap melalui mekanisme pengundian ulang,” jelas Zeka, Senin 29 September 2025.

Ia menjelaskan, retribusi sewa kios sementara dipatok Rp3.000 per meter persegi, dengan ukuran rata-rata kios 3×3 meter.

Baca Juga  Sungai Cibanten Dinormalisasi, 244 Rumah Terancam Dibongkar, Ini Solusi dari Pemkot Serang

Namun, pihaknya masih mengkaji ulang kesesuaian tarif sewa dengan potensi penghasilan pedagang agar tidak terlalu membebani.

“Kalau untuk listrik dan isi toko, itu ditanggung masing-masing pedagang. Jadi tidak ada lagi pungutan tambahan. Khusus untuk sampah, akan ditangani dinas lingkungan hidup,” ujarnya.

Zeka menambahkan, keberadaan kios baru ini akan menjadi sumber PAD baru yang signifikan bagi Kota Serang.

Perhitungannya, jika setiap kios dikenakan sewa rata-rata Rp300 ribu per bulan, potensi PAD bisa mencapai Rp800 juta per tahun.

“Selama ini tidak pernah ada pemasukan PAD dari stadion. Sekarang dengan 157 kios, hitungannya tiga tahun sudah balik modal dari biaya pembangunan yang mencapai Rp2,3 miliar,” tegasnya.

Penulis : Akbar

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru