Fantastis, DPRD Kota Serang Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Serang

i

DPRD Kota Serang

KILAS BANTEN — Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang tahun 2025 kembali mencuri perhatian.

Berdasarkan dokumen resmi Swakelola Sekretariat DPRD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, tercatat sebanyak Rp17 miliar lebih dialokasikan khusus untuk belanja perjalanan dinas biasa.

Nominal fantastis itu berasal dari beberapa kegiatan swakelola di bawah Sekretariat DPRD Kota Serang yang pelaksanaannya dijadwalkan mulai Januari hingga Desember 2025, dengan sumber dana APBD Kota Serang.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut termasuk biaya perjalanan anggota DPRD untuk kunjungan kerja, rapat koordinasi, konsultasi kebijakan, hingga studi komparatif ke berbagai daerah di luar Kota Serang.

Baca Juga  Disahkan, 4 Catatan Penting DPRD Kota Serang soal Perda Baru, Investor Dimudahkan, Partai Diperkuat

Berdasarkan data dokumen resmi, terdapat enam pos kegiatan utama dengan nomenklatur Belanja Perjalanan Dinas Biasa, yang nilainya mencapai miliaran rupiah per kegiatan. Berikut rinciannya:

1. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp4.509.578.000

2. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp2.228.720.000

3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.994.685.000

4. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.633.184.000

5. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.550.260.000

6. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.374.627.000

7. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.373.019.

Jika ditotal, seluruh kegiatan perjalanan dinas biasa DPRD Kota Serang tersebut mencapai Rp17.263.073.000, belum termasuk Rp2,6 miliar untuk perjalanan dinas dalam kota dan Rp1,29 miliar untuk kursus singkat atau bimtek.

Dilaksanakan dengan Pola Swakelola

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru