Fantastis, DPRD Kota Serang Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Serang

i

DPRD Kota Serang

KILAS BANTEN — Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Serang tahun 2025 kembali mencuri perhatian.

Berdasarkan dokumen resmi Swakelola Sekretariat DPRD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, tercatat sebanyak Rp17 miliar lebih dialokasikan khusus untuk belanja perjalanan dinas biasa.

Nominal fantastis itu berasal dari beberapa kegiatan swakelola di bawah Sekretariat DPRD Kota Serang yang pelaksanaannya dijadwalkan mulai Januari hingga Desember 2025, dengan sumber dana APBD Kota Serang.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut termasuk biaya perjalanan anggota DPRD untuk kunjungan kerja, rapat koordinasi, konsultasi kebijakan, hingga studi komparatif ke berbagai daerah di luar Kota Serang.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah di Kota Serang, Bahan Pokok Dijual dengan Harga di Bawah Pasar

Berdasarkan data dokumen resmi, terdapat enam pos kegiatan utama dengan nomenklatur Belanja Perjalanan Dinas Biasa, yang nilainya mencapai miliaran rupiah per kegiatan. Berikut rinciannya:

1. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp4.509.578.000

2. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp2.228.720.000

3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.994.685.000

4. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.633.184.000

5. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.550.260.000

6. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.374.627.000

7. Belanja Perjalanan Dinas Biasa – Rp1.373.019.

Jika ditotal, seluruh kegiatan perjalanan dinas biasa DPRD Kota Serang tersebut mencapai Rp17.263.073.000, belum termasuk Rp2,6 miliar untuk perjalanan dinas dalam kota dan Rp1,29 miliar untuk kursus singkat atau bimtek.

Dilaksanakan dengan Pola Swakelola

Berita Terkait

PMII Kabupaten Serang Desak Pemkab Perkuat Satgas Pungli: Pemerintah Janji Bersihkan Birokrasi dari Praktik Nakal
Kota Serang Makin Tertata, Wali Kota Budi Rustandi Sabet Penghargaan Kabar Banten Awards 2025
Resmi, 3.790 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dilantik, Budi Rustandi Ingatkan ASN Jaga Integritas
Azwar Anas Serap Aspirasi Warga Kragilan: Soroti Masalah Sampah, Lampu Jalan, dan Pengangguran
Wakil Wali Kota Serang Ajak Pelajar Jadi Agen Lingkungan Lewat Program Gemash
UIN SMH Banten Perkuat Sinergi dengan Pemkot Serang, Siap Dorong Pembangunan dan SDM Daerah
Plt Kadindikbud Pemprov Banten Lukman Raih Penghargaan The Best Realization Program Sekolah Gratis
Ayo Warga Kota Serang, Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan PKB dan BBNKB

Berita Terkait

-

PMII Kabupaten Serang Desak Pemkab Perkuat Satgas Pungli: Pemerintah Janji Bersihkan Birokrasi dari Praktik Nakal

-

Fantastis, DPRD Kota Serang Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025

-

Resmi, 3.790 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dilantik, Budi Rustandi Ingatkan ASN Jaga Integritas

-

Azwar Anas Serap Aspirasi Warga Kragilan: Soroti Masalah Sampah, Lampu Jalan, dan Pengangguran

-

Wakil Wali Kota Serang Ajak Pelajar Jadi Agen Lingkungan Lewat Program Gemash

Berita Terbaru