KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah membekali petugas pelayanan dengan kemampuan bahasa isyarat guna mendukung komunikasi yang lebih efektif dengan penyandang disabilitas, khususnya penyandang tuli.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, pemerintah daerah menggelar pelatihan bahasa isyarat yang diikuti petugas pelayanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah instansi lintas sektor. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di Aula Kantor Dinsos Kota Tangerang.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan pelayanan publik yang setara bagi seluruh warga. Dengan kemampuan dasar bahasa isyarat, petugas diharapkan mampu memahami kebutuhan masyarakat penyandang tuli secara lebih cepat dan tepat.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur yang sehari-hari berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat menjadi kebutuhan penting dalam pelayanan publik modern yang mengedepankan kesetaraan akses bagi seluruh warga.
“Pada hari kedua ini kami melaksanakan pelatihan bahasa isyarat untuk mendukung proses pelayanan di seluruh OPD. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat semakin prima,” ujar Acep, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini masih terdapat tantangan komunikasi yang dihadapi penyandang tuli saat mengakses berbagai layanan administrasi maupun layanan publik lainnya. Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur menjadi langkah strategis untuk menjamin setiap warga memperoleh hak pelayanan yang sama.
Pelatihan tersebut diikuti petugas pelayanan dari berbagai OPD, kecamatan, hingga instansi yang kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat. Tidak hanya dari lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, kegiatan itu juga melibatkan perwakilan Pengadilan Negeri dan Polres Metro Tangerang Kota.
Acep menilai keberadaan petugas yang memahami bahasa isyarat akan membantu menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih inklusif. Dengan komunikasi yang lebih baik, proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus mengurangi potensi kesalahpahaman antara petugas dan masyarakat.
“Kita sering menjumpai masyarakat berkebutuhan khusus, terutama penyandang tuli, saat memberikan pelayanan. Melalui pelatihan ini, setidaknya petugas memiliki kemampuan dasar untuk memahami kebutuhan mereka sehingga pelayanan bisa diberikan dengan lebih baik,” katanya.
Upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang tersebut mendapat apresiasi dari para peserta pelatihan. Mereka menilai keterampilan bahasa isyarat akan menjadi bekal penting dalam menunjang tugas pelayanan sehari-hari.
Salah satu peserta, Budi Purnomo dari Kecamatan Ciledug, mengaku memperoleh pengalaman baru yang sangat bermanfaat. Menurutnya, petugas pelayanan publik harus mampu memahami kebutuhan masyarakat dengan berbagai latar belakang dan kondisi.
“Menurut saya kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi pengalaman pertama yang berharga. Sebagai petugas pelayanan, kita harus memahami masyarakat dengan berbagai kondisi, termasuk penyandang disabilitas. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan,” ujar Budi.
Hal serupa disampaikan Arum Listiyana Cahyani, petugas pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Metro Tangerang Kota. Ia menilai kemampuan bahasa isyarat akan membantu petugas memahami kebutuhan pemohon layanan yang datang ke loket pelayanan.
Menurut Arum, komunikasi yang efektif menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
“Kalau ada pemohon yang datang ke loket dan menggunakan bahasa isyarat, setidaknya kami sudah memiliki bekal untuk memahami apa yang ingin disampaikan. Ini tentu akan mempermudah komunikasi dan pelayanan,” ungkapnya.
Pelatihan bahasa isyarat yang digelar Dinsos Kota Tangerang menjadi salah satu bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan publik yang inklusif. Dengan semakin banyak aparatur yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, kualitas layanan kepada masyarakat diharapkan terus meningkat.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah disabilitas, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan publik tanpa hambatan komunikasi.***

