Pemkot Tangerang Perpanjang Pendaftaran SPMB Jalur Domisili hingga 28 Juni 2026, Pengumuman Tetap Sesuai Jadwal

Kilas Banten
27 Jun 2026 15:11
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jalur Domisili jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Minggu, 28 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang sempat mengalami kendala teknis saat proses pendaftaran.

Perpanjangan waktu dilakukan tanpa mengubah tahapan pelaksanaan SPMB yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, seluruh proses seleksi, termasuk pengumuman hasil, tetap berlangsung sesuai jadwal.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan penambahan waktu pendaftaran hanya bertujuan mengakomodasi masyarakat yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran akibat gangguan teknis pada sistem.

“Perpanjangan ini tidak mengubah petunjuk teknis maupun jadwal tahapan lainnya. Kami hanya menambah waktu pendaftaran sehingga seluruh proses seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas Wahyudi, Sabtu, 27 Juni 2026.

Atas kendala teknis yang sempat terjadi, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Evaluasi terhadap sistem akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan pada pelaksanaan SPMB semakin baik.

Wahyudi mengimbau para orang tua dan calon peserta didik memanfaatkan tambahan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh data yang diinput telah sesuai agar tidak memengaruhi proses seleksi.

“Kami mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya.

“Ia meminta masyarakat juga tetap teliti saat mengisi data pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memengaruhi proses seleksi,” imbau Wahyudi.

Pemkot Tangerang memastikan seluruh perangkat teknis terus melakukan pemantauan dan optimalisasi sistem hingga masa pendaftaran berakhir.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan SPMB Jalur Domisili berlangsung aman, lancar, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, hasil seleksi SPMB Jalur Domisili tetap akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada Senin setelah masa perpanjangan pendaftaran berakhir.