Satu per Satu Diciduk, Mahasiswa UIN Banten Kembali Ditangkap Polisi Terkait Demo Agustus 2025 di Kota Serang

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian berjaga saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Serang, Banten. Penanganan hukum pasca-aksi masih menuai sorotan.

i

Aparat kepolisian berjaga saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Serang, Banten. Penanganan hukum pasca-aksi masih menuai sorotan.

KILAS BANTEN – Gelombang penangkapan mahasiswa pasca aksi demonstrasi Agustus 2025 di Kota Serang kembali berlanjut. Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Farid Hamdan Syakiron, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Serang pada 8 Desember 2025. Penangkapan ini menambah daftar mahasiswa yang berhadapan dengan proses hukum beberapa bulan setelah aksi berlangsung.

Farid diketahui menjabat sebagai Sekretaris Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal UIN SMH Banten. Ia ditangkap terkait aksi demonstrasi yang terjadi di kawasan Ciceri, Kota Serang, pada 30 Agustus 2025. Penangkapan yang dilakukan dengan jeda waktu cukup panjang itu memicu reaksi dan kritik dari kalangan mahasiswa.

Koordinator Umum FSOE UIN SMH Banten, Alif, menyebut penangkapan Farid dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Menurut dia, aparat tidak pernah melayangkan surat pemanggilan sebelumnya, baik sebagai saksi maupun sebagai terlapor.

“Tidak ada pemanggilan sama sekali. Tiba-tiba langsung ditangkap,” kata Alif saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Desember 2025.

Alif menjelaskan, Farid ditangkap ketika tengah bersama sejumlah rekannya usai mengikuti kegiatan tahlilan. Saat itu, sekitar delapan orang aparat kepolisian datang menggunakan dua kendaraan. Mereka langsung menangkap Farid di bahu jalan. Proses penangkapan berlangsung singkat dan, menurut Alif, tidak disertai penjelasan terbuka kepada keluarga maupun rekan-rekan yang berada di lokasi.

Dalam perkara ini, Farid dituduh terlibat dalam kericuhan saat aksi demonstrasi Agustus 2025. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya mencakup dugaan pembakaran pos polisi dan pelemparan bom molotov di simpang Ciceri. Namun hingga kini, kepolisian belum mempublikasikan alat bukti yang menjadi dasar penetapan Farid sebagai tersangka.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Banten Buka Akses Mudah Bayar Pajak Kendaraan, Syarat dan Ketentuan Tanpa KTP Pemilik Lama
Kwarda Pramuka Banten Tancap Gas, Pelantikan Dikebut Sebelum 10 Mei, Langsung Koordinasi ke Pusat
Pesantren Ini Tak Hanya Ngaji, Nahdlatul Ibad Banten di Waringinkurung Cetak Santri Siap Bersaing di Panggung Dunia
Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Digedor di Era Digital, UIN Banten Ajak Mahasantri Tulis Buku dan Lawan Budaya Instan
UIN Banten Resmi Jadi Markas KKN Nusantara 2026, Ribuan Mahasiswa Siap Turun Tangan Bangun Negeri
Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang
Ironi di Tanah Kelahiran! Muktamar ke-21 Mathla’ul Anwar Bongkar Fakta Mengejutkan di Kota Serang
Penangkapan mahasiswa UIN SMH Banten terkait demo Agustus 2025 di Kota Serang kembali terjadi. FSOE menilai proses hukum terlambat dan minim transparansi.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:00

Pemprov Banten Buka Akses Mudah Bayar Pajak Kendaraan, Syarat dan Ketentuan Tanpa KTP Pemilik Lama

Kamis, 30 April 2026 - 07:00

Kwarda Pramuka Banten Tancap Gas, Pelantikan Dikebut Sebelum 10 Mei, Langsung Koordinasi ke Pusat

Rabu, 29 April 2026 - 21:22

Pesantren Ini Tak Hanya Ngaji, Nahdlatul Ibad Banten di Waringinkurung Cetak Santri Siap Bersaing di Panggung Dunia

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

Jumat, 17 April 2026 - 16:02

Digedor di Era Digital, UIN Banten Ajak Mahasantri Tulis Buku dan Lawan Budaya Instan

Berita Terbaru