Satu per Satu Diciduk, Mahasiswa UIN Banten Kembali Ditangkap Polisi Terkait Demo Agustus 2025 di Kota Serang

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian berjaga saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Serang, Banten. Penanganan hukum pasca-aksi masih menuai sorotan.

i

Aparat kepolisian berjaga saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Serang, Banten. Penanganan hukum pasca-aksi masih menuai sorotan.

KILAS BANTEN – Gelombang penangkapan mahasiswa pasca aksi demonstrasi Agustus 2025 di Kota Serang kembali berlanjut. Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Farid Hamdan Syakiron, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Serang pada 8 Desember 2025. Penangkapan ini menambah daftar mahasiswa yang berhadapan dengan proses hukum beberapa bulan setelah aksi berlangsung.

Farid diketahui menjabat sebagai Sekretaris Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal UIN SMH Banten. Ia ditangkap terkait aksi demonstrasi yang terjadi di kawasan Ciceri, Kota Serang, pada 30 Agustus 2025. Penangkapan yang dilakukan dengan jeda waktu cukup panjang itu memicu reaksi dan kritik dari kalangan mahasiswa.

Koordinator Umum FSOE UIN SMH Banten, Alif, menyebut penangkapan Farid dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Menurut dia, aparat tidak pernah melayangkan surat pemanggilan sebelumnya, baik sebagai saksi maupun sebagai terlapor.

“Tidak ada pemanggilan sama sekali. Tiba-tiba langsung ditangkap,” kata Alif saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Desember 2025.

Alif menjelaskan, Farid ditangkap ketika tengah bersama sejumlah rekannya usai mengikuti kegiatan tahlilan. Saat itu, sekitar delapan orang aparat kepolisian datang menggunakan dua kendaraan. Mereka langsung menangkap Farid di bahu jalan. Proses penangkapan berlangsung singkat dan, menurut Alif, tidak disertai penjelasan terbuka kepada keluarga maupun rekan-rekan yang berada di lokasi.

Dalam perkara ini, Farid dituduh terlibat dalam kericuhan saat aksi demonstrasi Agustus 2025. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya mencakup dugaan pembakaran pos polisi dan pelemparan bom molotov di simpang Ciceri. Namun hingga kini, kepolisian belum mempublikasikan alat bukti yang menjadi dasar penetapan Farid sebagai tersangka.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day di Tangerang, Andra Soni Serukan Buruh dan Pengusaha Bersatu Dongkrak Investasi Banten
Banten Tancap Gas Jadi Lumbung Jagung Nasional, Pemprov Pastikan Sawah Tak Tergusur
Truk Tambang Bojonegara–Pulo Ampel Masih Berkeliaran, PMII Serang-Cilegon Desak Aparat Bertindak Tegas 24 Jam
UIN Banten Matangkan Persiapan Jelang PORSI Jawara 2026, Bidik Mahasiswa Prestasi dan Siap Hadapi 18 PTKIN se-Jawa Madura
DPRD dan Pemprov Banten Bahas 12 Raperda, Pajak Daerah hingga Ketenagakerjaan Masuk Agenda
UIN Banten Buka 2 Prodi Baru, Siap Cetak Ahli Ekonomi Syariah dan Akuntan Profesional Masa Depan
Dari Kampung di Pandeglang, Profil Muhamad Syahid Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten 2026
Pengurus IKA UIN SMH Banten 2026-2030 Siapkan Pengukuhan Akbar, Aplikasi Digital Alumni hingga Job Fair Raksasa
Penangkapan mahasiswa UIN SMH Banten terkait demo Agustus 2025 di Kota Serang kembali terjadi. FSOE menilai proses hukum terlambat dan minim transparansi.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:00

May Day di Tangerang, Andra Soni Serukan Buruh dan Pengusaha Bersatu Dongkrak Investasi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:05

Banten Tancap Gas Jadi Lumbung Jagung Nasional, Pemprov Pastikan Sawah Tak Tergusur

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:22

Truk Tambang Bojonegara–Pulo Ampel Masih Berkeliaran, PMII Serang-Cilegon Desak Aparat Bertindak Tegas 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:27

UIN Banten Matangkan Persiapan Jelang PORSI Jawara 2026, Bidik Mahasiswa Prestasi dan Siap Hadapi 18 PTKIN se-Jawa Madura

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08

DPRD dan Pemprov Banten Bahas 12 Raperda, Pajak Daerah hingga Ketenagakerjaan Masuk Agenda

Berita Terbaru