Opini

Ketika Rakyat Menanggung Beban: BBM Naik, Rupiah Melemah, Korupsi MBG Menguat, dan Bayang-Bayang RUU Polri

Opini Ketika Negara Sibuk Menghitung Angka, Rakyat Menghitung Sisa Uang ditulis oleh Taufik Hidayat, senior advisor GUSDURian Serang Raya, Presidium Forum Komunikasi Pemuda Lintas Iman (FOKAPELA) Banten, dan IKA PMII UIN SMH Banten
Opini Ketika Negara Sibuk Menghitung Angka, Rakyat Menghitung Sisa Uang ditulis oleh Taufik Hidayat, senior advisor GUSDURian Serang Raya, Presidium Forum Komunikasi Pemuda Lintas Iman (FOKAPELA) Banten, dan IKA PMII UIN SMH Banten

KILAS BANTEN – Masyarakat Indonesia kembali berada dalam posisi yang tidak nyaman. Harga kebutuhan pokok terus bergerak naik. Nilai tukar rupiah menghadapi tekanan. Soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menciptakan kekhawatiran. Pada saat yang sama, publik disuguhi kabar dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang memunculkan kritik dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

 

Keempat isu tersebut sebenarnya tidak berdiri sendiri. Semuanya saling berkaitan dan mencerminkan satu persoalan besar, yakni kualitas tata kelola negara. Ketika kebijakan ekonomi tidak mampu melindungi daya beli masyarakat, sementara praktik korupsi masih terjadi dan ruang demokrasi dinilai semakin menyempit, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara ikut tergerus.

 

Dalam teori ekonomi politik, legitimasi pemerintah tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi. Legitimasi juga lahir dari kemampuan negara menciptakan keadilan sosial, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Isbat Wakaf: Langkah Kecil Berdampak Besar bagi Umat

 

Sayangnya, indikator-indikator tersebut saat ini sedang menghadapi tantangan serius.

 

BBM Naik, Efek Berantainya Tidak Pernah Sederhana

 

Antara Kritik, Caci Maki dan Dugaan Kekerasan; Kedewasaan Dalam Demokrasi

Kenaikan harga BBM selalu menjadi isu sensitif. Alasannya sederhana. BBM merupakan komponen utama biaya produksi dan distribusi. Ketika harga energi meningkat, biaya transportasi ikut naik. Akibatnya harga barang dan jasa ikut terdorong naik.

 

Dampak terbesar tidak dirasakan kelompok ekonomi atas, melainkan masyarakat kelas menengah dan bawah. Pedagang kecil harus menanggung ongkos distribusi yang lebih mahal. Nelayan menghadapi biaya operasional yang meningkat. Pengemudi transportasi umum kesulitan menyeimbangkan biaya dan pendapatan.

 

Secara akademik, fenomena ini dikenal sebagai cost push inflation, yaitu inflasi yang muncul akibat kenaikan biaya produksi. Ketika inflasi meningkat, daya beli masyarakat menurun. Pendapatan yang sebelumnya cukup untuk memenuhi kebutuhan bulanan menjadi semakin terbatas.

66 Tahun PMII: Dari Rahim NU hingga Melahirkan Deretan Tokoh Nasional, Begini Jejak Perjuangannya Membangun Indonesia

 

Ironisnya, kenaikan BBM sering kali dibenarkan dengan alasan menjaga kesehatan fiskal negara. Namun masyarakat akan mempertanyakan keputusan tersebut ketika di saat yang sama masih ditemukan kebocoran anggaran akibat korupsi.

 

Rupiah Melemah dan Ketergantungan Ekonomi yang Belum Tuntas

 

Pelemahan rupiah juga memberikan tekanan tambahan. Ketika nilai tukar melemah terhadap dolar Amerika Serikat, harga barang impor menjadi lebih mahal. Indonesia masih bergantung pada berbagai komoditas dan bahan baku impor untuk sektor industri.

 

Akibatnya, biaya produksi dalam negeri ikut meningkat. Dunia usaha menghadapi tekanan yang lebih besar. Investor menjadi lebih berhati-hati. Pada akhirnya masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung konsekuensi melalui kenaikan harga barang.

 

Dalam perspektif ekonomi makro, pelemahan rupiah menunjukkan bahwa fondasi ekonomi nasional masih menghadapi tantangan struktural. Ketergantungan terhadap impor energi, bahan baku industri, dan pembiayaan luar negeri membuat ekonomi Indonesia rentan terhadap gejolak global.

 

Karena itu, solusi jangka panjang tidak cukup hanya melalui intervensi pasar atau kebijakan moneter. Negara perlu memperkuat sektor manufaktur, meningkatkan hilirisasi industri, serta mendorong kemandirian energi nasional.

 

Korupsi MBG dan Krisis Moral Tata Kelola

 

Di tengah tekanan ekonomi tersebut, muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia justru menghadapi sorotan terkait tata kelola dan pengawasan.

 

Korupsi dalam program sosial memiliki dampak yang jauh lebih serius dibandingkan korupsi biasa. Dana yang seharusnya dinikmati masyarakat rentan justru berpotensi berpindah ke kantong segelintir pihak.

 

Dari perspektif hukum administrasi negara, setiap program yang menggunakan anggaran publik wajib memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi. Ketika prinsip tersebut dilanggar, maka negara tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik.

 

Kajian dari berbagai lembaga antikorupsi menunjukkan bahwa korupsi berkembang subur ketika pengawasan lemah dan partisipasi publik dibatasi. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan. Sistem pencegahan harus diperkuat sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.

 

RUU Polri dan Kekhawatiran Masyarakat Sipil

 

Kontroversi RUU Polri menghadirkan dimensi lain dalam persoalan kebangsaan. Banyak kelompok masyarakat sipil menilai sejumlah ketentuan dalam rancangan tersebut berpotensi memperluas kewenangan kepolisian tanpa mekanisme pengawasan yang memadai.

 

Dalam negara demokrasi modern, prinsip checks and balances menjadi fondasi utama. Tidak ada lembaga yang boleh memiliki kekuasaan terlalu besar tanpa kontrol yang efektif.

 

Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Artinya setiap penggunaan kewenangan negara harus dibatasi oleh hukum, diawasi oleh lembaga independen, dan dapat diuji melalui mekanisme peradilan.

 

Kekhawatiran masyarakat sipil bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Kepolisian yang kuat justru membutuhkan legitimasi publik yang kuat pula.

 

Ketika masyarakat merasa ruang kebebasan sipil terancam, maka jarak antara negara dan rakyat akan semakin melebar.

 

Jalan Keluar yang Harus Ditempuh

 

Persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif.

 

Pertama, pemerintah harus memastikan kebijakan energi berpihak pada kelompok rentan. Jika penyesuaian harga BBM tidak dapat dihindari, maka kompensasi sosial harus tepat sasaran dan diawasi secara transparan.

 

Kedua, penguatan nilai rupiah harus dilakukan melalui reformasi struktural ekonomi. Diversifikasi industri, peningkatan ekspor bernilai tambah, serta pengurangan ketergantungan impor menjadi agenda mendesak.

 

Ketiga, pengawasan program MBG harus melibatkan publik, akademisi, auditor independen, dan aparat penegak hukum. Seluruh proses pengadaan perlu dibuka secara transparan agar masyarakat dapat melakukan kontrol sosial.

 

Keempat, pembahasan RUU Polri harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Pemerintah serta DPR perlu mendengarkan masukan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pakar hukum tata negara. Regulasi yang baik harus melindungi keamanan sekaligus menjaga kebebasan warga negara.

 

Pada akhirnya, kenaikan BBM, pelemahan rupiah, dugaan korupsi MBG, dan polemik RUU Polri merupakan cerminan dari tantangan yang lebih besar. Indonesia membutuhkan tata kelola yang bersih, ekonomi yang kuat, serta demokrasi yang sehat.

 

Rakyat tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Rakyat membutuhkan kebijakan yang nyata, hukum yang adil, dan pemerintah yang mampu menunjukkan bahwa kepentingan publik berada di atas kepentingan kekuasaan.

 

Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari masalah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui kesalahan, memperbaiki sistem, dan menempatkan rakyat sebagai pusat dari setiap kebijakan negara. Saat itulah kepercayaan publik dapat kembali tumbuh, dan Indonesia memiliki kesempatan untuk melangkah menuju masa depan yang lebih adil dan sejahtera.

 

 

*) Opini ini ditulis oleh Taufik Hidayat, senior advisor GUSDURian Serang Raya, Presidium Forum Komunikasi Pemuda Lintas Iman (FOKAPELA) Banten, dan IKA PMII UIN SMH Banten.

 

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.

× Advertisement
× Advertisement