Nasional

Marak Penipuan Kerja Online, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Desak OJK Tindak Tegas Pelaku Scam

Penipuan Kerja Online

 

 

KILAS BANTEN – Kasus penipuan kerja online terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) melaporkan telah menerima 44.236 laporan kasus penipuan dengan total kerugian mencapai Rp726,6 miliar.

Laporan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, yang digelar pada 19 Februari 2025 di Senayan, Jakarta.

Pendidikan Formal Calon Ketua PBNU Disorot, Mampukah Jadi Modal Menuju NU Abad Kedua?

Selain modus phishing, skimming, dan social engineering, tren terbaru adalah penipuan kerja online.

Modusnya berawal dari tawaran pekerjaan ringan, seperti subscribe, like, atau komentar di YouTube dengan bayaran kecil.

Awalnya korban mendapatkan komisi, tetapi selanjutnya mereka diminta melakukan deposit sebagai jaminan tugas berikutnya dengan iming-iming komisi lebih besar.

Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa Mahesa, mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima laporan masyarakat terkait penipuan ini.

Ia menegaskan bahwa pola yang digunakan adalah manipulasi psikologis yang membuat korban percaya bahwa uang mereka akan kembali dalam jumlah lebih besar.

Yandri Susanto Ajak 750 Wisudawan UIN Banten Jadi Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Pemburu Kerja

“Perlu kajian lebih lanjut apakah pemblokiran rekening penipu sudah efektif? Masyarakat tidak hanya butuh tempat pengaduan, tetapi juga solusi agar uangnya kembali,” ujar Annisa.

Ia juga menyoroti kinerja Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) OJK) yang dinilai belum optimal.

Proses sengketa yang memakan waktu lama dan biaya tinggi justru membebani korban yang mencari keadilan.

Annisa meminta OJK untuk menindak tegas pelaku scam dan memastikan ada sistem penyelesaian konflik yang efektif.

Selain itu, ia mendorong agar regulator memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan guna mencegah penipuan serupa di masa mendatang.***

Rektor UIN Banten Beri Instruksi Tegas, Mahasiswa Kukerta Internasional di Filipina Wajib Catat Semua Pengalaman

× Advertisement
× Advertisement