KILAS BANTEN – Proses lelang proyek pembangunan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang terus dipercepat.
Hingga awal Juli 2026, sedikitnya 10 paket pekerjaan telah memasuki tahapan lelang sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai APBD.
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang memastikan terus mengawasi jalannya proses pengadaan agar seluruh proyek dapat segera memasuki tahap kontrak. Langkah itu dinilai penting supaya pekerjaan fisik memiliki waktu yang cukup untuk diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama DPUPR untuk memantau perkembangan proyek-proyek yang sedang diproses.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki belanja modal agar mempercepat proses lelang sehingga pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
“Proses lelang hari ini terus berjalan. Tadi malam kami juga rapat bersama Dinas PU. Saya sudah menekankan kepada dinas-dinas yang memiliki belanja modal agar segera melakukan lelang,” ujar Azwar Anas, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Anas, sebagian paket pekerjaan di DPUPR Kabupaten Serang telah masuk tahap lelang. Sementara beberapa kegiatan lainnya masih menjalani proses peninjauan atau review dokumen di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Meski begitu, ia mengaku belum memperoleh laporan lengkap mengenai seluruh pemenang lelang. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, tahapan administrasi masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia berharap seluruh paket pekerjaan dapat segera memasuki tahap penandatanganan kontrak pada bulan Juli. Dengan begitu, pelaksanaan proyek fisik dapat segera dimulai tanpa harus kehilangan banyak waktu.
“Insyaallah bulan ini sudah bisa kontrak dan pekerjaan mulai berjalan,” katanya.
Fokus Percepatan Belanja Modal
Anas menjelaskan, paket-paket pekerjaan yang sedang diproses didominasi kegiatan belanja modal di sejumlah perangkat daerah. Di lingkungan DPUPR, proyek tersebut meliputi pembangunan jalan hingga pekerjaan fisik lainnya yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Salah satu proyek yang turut menjadi perhatian ialah pembangunan Tugu Perbatasan. DPRD berharap proyek tersebut bersama pembangunan infrastruktur lainnya dapat segera direalisasikan agar penyerapan anggaran berjalan optimal.
Percepatan proses pengadaan dinilai sangat penting mengingat waktu pelaksanaan APBD murni semakin terbatas. Semakin cepat kontrak ditandatangani, semakin besar peluang seluruh pekerjaan selesai sesuai jadwal.
Selain menjaga target pembangunan, percepatan proyek juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. DPRD menilai proses pengadaan yang tepat waktu akan memberikan ruang yang cukup bagi pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas yang baik.
DPRD Optimistis Target Tercapai
Walaupun waktu pelaksanaan kini semakin singkat, Anas tetap optimistis seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai target. Menurutnya, pekerjaan yang sedang diproses bukan merupakan proyek dengan tingkat kesulitan tinggi maupun proyek multiyears.
Karena itu, durasi pengerjaan selama dua hingga tiga bulan dinilai masih cukup realistis untuk mengejar target penyelesaian apabila kontrak segera diteken.
Ia juga menyebut, apabila terdapat penyesuaian melalui APBD Perubahan, pelaksanaan kegiatan masih memiliki kesempatan berlangsung hingga penghujung tahun anggaran.
“Kalau melihat jenis kegiatannya, saya optimistis masih bisa terkejar. Tidak ada pekerjaan yang terlalu berat ataupun proyek multiyears,” ujarnya.
Memasuki Juli 2026, masih tersedia sekitar lima bulan sebelum tutup tahun anggaran. Rentang waktu tersebut dinilai cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik selama proses lelang dan administrasi berjalan sesuai jadwal.
Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan
Anas berharap seluruh perangkat daerah tetap menjaga komitmen mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Ia menilai tidak boleh ada program yang tertunda atau bahkan gagal dilaksanakan hanya karena keterlambatan proses pengadaan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada DPUPR, tetapi juga memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Unit Layanan Pengadaan, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Kolaborasi yang baik akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sehingga target pembangunan Kabupaten Serang dapat tercapai secara optimal.
Dengan percepatan lelang yang kini terus berlangsung, DPRD Kabupaten Serang berharap seluruh proyek pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBD 2026 segera terealisasi. Pembangunan tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur, sekaligus mendorong pertumbuhan daerah sebelum berakhirnya tahun anggaran.***

