Serang

BKN Sebut Tata Kelola Kepegawaian Kota Serang Terus Mengalami Kemajuan

Kepala Kanreg III BKN Jawa Barat dan Banten Wahyu menyampaikan apresiasi atas kemajuan tata kelola kepegawaian Pemerintah Kota Serang.
Kepala Kanreg III BKN Jawa Barat dan Banten Wahyu menyampaikan apresiasi atas kemajuan tata kelola kepegawaian Pemerintah Kota Serang.

KILAS BANTEN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai tata kelola kepegawaian di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus menunjukkan perkembangan positif.

Penilaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) III BKN Jawa Barat dan Banten, Wahyu, saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 533 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Senin 3 Agustus 2026.

Menurut Wahyu, kemajuan tata kelola ASN di Kota Serang tercermin dari berbagai capaian yang berhasil diraih dalam implementasi kebijakan kepegawaian berbasis digital serta komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi birokrasi.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pada hari ini, di mana Kota Serang telah melakukan pelantikan CPNS menjadi PNS sebanyak 533 orang sekaligus melakukan pengangkatan pejabat fungsional. Di era percepatan ini, saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Wahyu.

Ia mengatakan, berdasarkan data BKN, pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS dan pengangkatan pejabat fungsional tersebut sebelumnya telah tertunda lebih dari satu tahun.

Bupati Serang Kucurkan Rp1 Miliar untuk Cetak Jawara MTQ 2027, Puluhan Calon Kaligrafer Digembleng Setahun di Lemka

Karena itu, keputusan Pemerintah Kota Serang untuk melaksanakan pelantikan dinilai sebagai langkah yang tepat dalam memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan motivasi ASN.

“Ini adalah keputusan berani di tengah efisiensi anggaran. Beliau mampu menunjukkan kepada masyarakat langkah untuk membahagiakan, melindungi, dan memudahkan para ASN dilantik menjadi PNS,” katanya.

“Insyaallah, dengan pelantikan ini para ASN akan terdorong untuk berkinerja tinggi dalam rangka mencapai visi dan misi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” katanya.

Wahyu mengungkapkan, salah satu indikator kemajuan tata kelola kepegawaian Kota Serang adalah keberhasilan meraih Juara 1 Implementasi Pro ASN, yakni program BKN yang bertujuan memudahkan, melindungi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur sipil negara.

Selain itu, Kota Serang juga menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten yang telah menerapkan E-Kinerja Harian berbasis sistem informasi BKN.

Resmi Dilantik, KONI Kabupaten Serang Langsung Mulai Bidik Tiga Besar Porprov Banten 2026, 56 Cabor Siap Berburu Emas

Melalui sistem tersebut, kepala daerah dapat memantau aktivitas dan capaian kinerja ASN secara real-time, sehingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.

“Pak Wali Kota dapat memantau kinerja harian para ASN secara real-time, yang nanti akan berdampak pada evaluasi kinerja bulanan dan tahunan sesuai RPJMD Kota Serang,” katanya.

“Pada akhirnya, ini berujung pada peningkatan pelayanan dan perbaikan infrastruktur publik seperti pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kota Serang juga berhasil menempati peringkat ketiga di Provinsi Banten dalam implementasi Dokumen Manajemen Sistem dengan nilai 91,60, berada di bawah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Menurut Wahyu, capaian tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital dalam tata kelola kepegawaian di Kota Serang berjalan semakin baik dan memberikan dampak terhadap percepatan pelayanan birokrasi.

Bupati Serang Ultimatum KONI Baru, Target Borong Emas di Porprov, Anggaran Atlet Siap Dibongkar Total

“Percepatan layanan mustahil dilakukan tanpa dukungan data digital yang berkualitas. Kemarin saja proses persiapan rekomendasi pengangkatan pejabat fungsional yang dilantik hari ini dapat diselesaikan hingga larut malam karena sistemnya sudah full digital,” urainya.

“Hal ini mempercepat layanan yang pada akhirnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga mengingatkan pentingnya penyusunan kebutuhan ASN berdasarkan kebutuhan riil organisasi dan potensi daerah agar distribusi pegawai semakin optimal.

Menurutnya, penataan sumber daya manusia aparatur harus selaras dengan kebutuhan pembangunan sehingga mampu mendukung visi dan misi kepala daerah.

“Kebutuhan itu harus disusun berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Potensi daerah juga harus menjadi dasar agar jabatan yang diisi benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Di akhir keterangannya, Wahyu berharap komitmen Pemerintah Kota Serang dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, modern, dan berbasis digital terus dipertahankan sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

“Kami juga ikut mengawal pembinaannya agar tidak melenceng. Komitmen Pak Wali Kota untuk menerapkan norma, standar, dan prosedur yang berlaku sangat baik. Terima kasih,” pungkasnya.***

× Advertisement
× Advertisement