KILAS BANTEN – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Serang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola wakaf. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan BWI Pusat di Jakarta pada Senin (2/11/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam mengembangkan pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran BWI Kota Serang memaparkan perkembangan berbagai program yang telah dijalankan. Mereka juga berdiskusi mengenai penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas nazir, serta penyelarasan program daerah dengan kebijakan nasional yang disusun BWI Pusat.
Ketua BWI Kota Serang, H. Dada Fatoni, menjelaskan bahwa audiensi tersebut memiliki sejumlah agenda strategis. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, pertemuan juga menjadi sarana evaluasi program serta konsultasi mengenai langkah-langkah yang perlu diperkuat agar pengelolaan wakaf di Kota Serang semakin optimal.
“Melalui audiensi ini, kami ingin mempererat silaturahim, menyampaikan program dan progres kegiatan BWI Kota Serang, sekaligus berkonsultasi mengenai berbagai hal yang perlu diperkuat. Kami juga berharap dapat membangun kolaborasi program dengan BWI Pusat sehingga pengembangan perwakafan di Kota Serang dapat berjalan lebih optimal,” ujar H. Dada Fatoni.
Ia menilai komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan antara BWI daerah dan BWI Pusat menjadi faktor penting dalam menciptakan keselarasan program. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan aset wakaf sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BWI Pusat, H. Anas Nasikhin, memberikan sejumlah arahan terkait penguatan tata kelola wakaf. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pentingnya membangun kemitraan dengan lembaga keuangan syariah sebagai bagian dari penguatan ekosistem wakaf nasional.
Menurutnya, kerja sama tersebut dapat memperluas potensi penghimpunan dana, meningkatkan pengelolaan aset, serta mendorong pengembangan wakaf produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Anas juga menegaskan bahwa pengelolaan wakaf tidak cukup hanya menjaga keberadaan aset. Aset wakaf harus dikembangkan melalui perencanaan yang matang, dikelola secara profesional, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar nilai manfaatnya terus bertambah dari waktu ke waktu.
Selain membahas pengembangan program, pertemuan tersebut turut menyoroti mekanisme pergantian nazir.
BWI Pusat menegaskan bahwa proses pergantian harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, didukung administrasi yang tertib, dan tetap menjamin keberlangsungan pengelolaan aset wakaf. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah sengketa sekaligus memastikan harta wakaf tetap dimanfaatkan sesuai tujuan yang telah ditetapkan oleh wakif.
Berbagai masukan dari BWI Pusat akan menjadi bahan evaluasi bagi BWI Kota Serang dalam menyusun program kerja ke depan. Fokus utama yang akan dikembangkan meliputi penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kompetensi nazir, serta perluasan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah dan berbagai mitra strategis lainnya.
Melalui audiensi ini, BWI Kota Serang berharap hubungan koordinasi dengan BWI Pusat semakin kuat dan berlanjut dalam bentuk program-program nyata. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan wakaf di Kota Serang sekaligus menjadikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***






