Serang

Tak Perlu Beli Lagi, Pemkot Serang Pastikan Seluruh Siswa Dapat Seragam Gratis Mulai 2026

Dindikbud Kota Serang
Dindikbud Kota Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, akan menerima seragam sekolah gratis mulai 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan keluarga di Kota Serang yang selama ini terbebani biaya pembelian seragam sekolah setiap tahun ajaran baru.

Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan, program seragam gratis ini diprioritaskan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan.

“Kami ingin seluruh anak di Kota Serang bisa bersekolah tanpa terkendala seragam. Semua akan kami fasilitasi, tidak ada lagi alasan siswa tidak sekolah karena seragam,” kata Budi Rustandi.

Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp16 miliar yang dialokasikan dari APBD tahun 2026.

Perubahan APBD Kota Serang 2026, Budi Rustandi Dorong Belanja Lebih Tepat Sasaran

Dana ini akan disalurkan melalui mekanisme hibah dan ditargetkan dapat mencakup seluruh siswa SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb. Suherman, menyampaikan program ini dirancang agar semua siswa bisa mendapat hak yang sama.

“Tahun 2026, semua siswa SD dan SMP negeri serta swasta di Kota Serang akan menerima seragam gratis. Anggaran Rp16 miliar sudah disiapkan melalui APBD,” ujar Suherman.

Dindikbud Kota Serang mencatat, penerima program seragam gratis meliputi sekitar 24 ribu siswa SD dan 30 ribu siswa SMP.

Jumlah tersebut sudah mencakup siswa dari seluruh sekolah di bawah naungan Kota Serang, baik negeri maupun swasta.

Revisi Perda PUK Kota Serang Belum Dibahas, Pansus Siapkan Konsultasi ke Dua Kementerian

Hingga saat ini, Dindikbud terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk merampungkan regulasi, aturan teknis, dan sistem pendistribusian seragam gratis.

Rapat-rapat intensif digelar demi memastikan seluruh proses berjalan transparan, efektif, dan tepat sasaran.

Program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Serang menjadi salah satu program unggulan kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan membantu keluarga siswa, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan sekolah.

Langkah strategis Pemkot Serang memberikan seragam gratis ini dinilai sangat penting di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

ASN Pemkab Serang Tumpah Ruah, Lomba HUT ke-81 RI Berlangsung Meriah, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD

Dengan adanya bantuan seragam gratis, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terpaksa absen atau minder datang ke sekolah karena tidak memiliki seragam layak.

Pemerintah Kota Serang menargetkan semua proses administrasi, penganggaran, dan penyusunan aturan selesai sebelum 2025.

Setelah disetujui DPRD Kota Serang, realisasi pembagian seragam gratis akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2026.

Ke depan, Pemkot Serang berkomitmen terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai rencana.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan memastikan program seragam gratis benar-benar dinikmati seluruh siswa SD dan SMP di Kota Serang.***

× Advertisement
× Advertisement