Gak Ada Lawan, Kota Serang Raih Skor 99,85 Persen Keterbukaan Informasi, Anti Drama Sengketa

Kilas Banten
16 Des 2025 13:35
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Meraih skor tinggi mungkin biasa, tapi memuaskan rasa penasaran publik tanpa berakhir di meja hijau adalah prestasi langka.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuktikan hal itu. Dengan skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mencapai 99,85 persen, mereka sukses menjadi satu-satunya wilayah di Banten yang nol kasus sengketa informasi.

Rahasia di balik status anti drama ini ternyata bukan soal kecanggihan teknologi semata, melainkan disiplin ketat dalam merespons berbagai permintaan.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Serang, Heri Suswanto, membocorkan strategi dapurnya.

Ia menerapkan aturan 14 hari kerja. Dimana setiap surat permintaan data yang masuk ke meja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib dijawab sebelum tenggat waktu tersebut hangus.

“Kita menekankan kepada OPD bahwa apabila ada surat permohonan informasi agar segera ditanggapi, jangan sampai lebih dari 14 hari,” ungkap Heri tegas.

Baca Juga  Gerakan Budaya di Serang Utara Hidupkan Jejak Peradaban Sungai Ciujung Lama, Ada Nilai Sejarah yang Diungkap

Menurut Heri, drama sengketa biasanya muncul karena pemerintah diam atau lambat.

Ketika surat diabaikan, pemohon akan melayangkan somasi, dan akhirnya berujung sengketa di Komisi Informasi.

Kota Serang memotong jalur konflik itu di awal dengan respons cepat.

Tantangan terberat justru datang dari permintaan data yang sensitif.

Heri tidak menampik bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap meminta dokumen dikecualikan, seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara rinci.

Di sinilah seni komunikasi diuji. Pemerintah tidak menolak mentah-mentah, tetapi memberikan edukasi sesuai aturan main.