Sidak Wabup Serang, Laboratorium Lingkungan Disiapkan Naik Kelas Jadi BLUD dan Mitra Strategis Industri

Kilas Banten
17 Des 2025 14:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas melakukan inspeksi mendadak ke UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Rabu, 17 Desember 2025. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat keseriusan Pemerintah Kabupaten Serang dalam memperkuat peran laboratorium sebagai garda terdepan pengawasan lingkungan sekaligus penopang layanan bagi dunia industri.

Dalam sidak tersebut, Najib menegaskan bahwa penguatan laboratorium lingkungan hidup merupakan arahan langsung Bupati Serang.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor industri harus dibangun di atas fondasi kelembagaan yang profesional, kredibel, dan siap bersaing.

“Hari ini saya melihat langsung kondisi laboratorium lingkungan hidup. Arahan Bupati sudah jelas. Kolaborasi dengan dunia industri harus diperkuat. Namun, lembaga kita harus dipastikan siap dan kuat terlebih dahulu,” ujar Najib di sela peninjauan.

Najib mengungkapkan, Pemkab Serang saat ini tengah mengkaji peningkatan status UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Perubahan status tersebut dinilai strategis karena akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan kelembagaan, sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih luas.

“Kalau syaratnya sudah terpenuhi, laboratorium ini bisa ditingkatkan menjadi BLUD. Tentu semua proses harus mengikuti ketentuan dan aturan perundang-undangan,” kata Najib.

Selain aspek kelembagaan, Pemkab Serang juga memberi perhatian serius pada kualitas sumber daya manusia serta kelengkapan sarana dan prasarana laboratorium. Najib menilai, pelayanan laboratorium tidak akan optimal tanpa dukungan tenaga ahli yang kompeten dan peralatan uji yang memenuhi standar.

“Kita harus perkuat SDM, sertifikasi tenaga laboratorium, dan peralatan pengujian. Kondisi fisik gedung juga perlu dibenahi karena masih ada bagian yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Najib menambahkan, ke depan Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang akan difokuskan untuk melayani kebutuhan dunia industri.

Fokus layanan mencakup pengujian limbah serta pengawasan kepatuhan industri terhadap regulasi lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengujian limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 juga menjadi prioritas.

“Laboratorium ini harus menjadi tulang punggung pengawasan lingkungan. Industri wajib patuh pada aturan. Laboratorium memastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Terkait kondisi bangunan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah titik, Najib memastikan perbaikan dapat diusulkan melalui anggaran pada tahun berikutnya. Namun, ia menekankan bahwa pengajuan teknis tetap menjadi kewenangan dinas terkait.

“Kami akan komunikasikan dengan kepala dinas. Prinsipnya, pelayanan kepada publik harus terus ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala (Plt) UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Paisal, mengapresiasi kunjungan mendadak Wakil Bupati Serang. Ia menyebut perhatian pimpinan daerah menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran laboratorium.

“Kunjungan seperti ini jarang terjadi. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk berbenah dan menjalankan arahan pimpinan,” ujar Paisal.

Paisal menjelaskan, saat ini peran laboratorium masih terbatas pada pelayanan internal pemerintah daerah. Penerapan retribusi layanan belum berjalan karena regulasi daerah sebelumnya sempat dicabut. Untuk menuju BLUD, pihaknya berencana memulai kembali tahapan penyusunan peraturan daerah tentang retribusi.

“Menuju BLUD memang tidak singkat. Tahap awalnya adalah menghidupkan kembali perda retribusi, lalu dilanjutkan dengan konsultasi hukum dan administrasi,” jelasnya.

Dari sisi fasilitas, Paisal menyebut sekitar 60 persen peralatan laboratorium sudah tersedia dan masih layak digunakan. Peralatan utama terakhir diperbarui pada 2016 dan hingga kini rutin dikalibrasi setiap tahun.

“Kami masih membutuhkan tambahan alat, terutama yang sesuai standar SNI. Salah satunya alat uji emisi dengan metode isokinetik,” katanya.

Saat ini, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Serang masih aktif melakukan pengujian internal. Kegiatan tersebut meliputi pemantauan kualitas air sungai seperti Cijujung, Cidurian, dan Cibanten, serta mendukung penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

Pemkab Serang berharap penguatan laboratorium ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kelestarian lingkungan, dan membangun hubungan yang sehat serta profesional dengan dunia industri. Dengan target peningkatan status menjadi BLUD, laboratorium ini diharapkan benar-benar naik kelas dan berperan strategis dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Serang.