Bayar PBB Kini Tak Perlu Antre, Warga Kota Tangerang Bisa Cek SPPT dari Ponsel dalam Hitungan Menit

Kilas Banten
28 Mei 2026 21:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu layanan yang kini semakin mudah diakses masyarakat adalah pengecekan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE.

 

Lewat layanan tersebut, warga tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan hanya untuk mengecek tagihan atau membayar pajak. Semua proses kini dapat dilakukan langsung dari rumah melalui telepon genggam.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan digitalisasi layanan pajak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

 

“Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses pembayaran pajak, sekaligus mendukung pelayanan publik berbasis digital yang lebih praktis dan efisien,” ujar Kiki Wibhawa, Kamis, 28 Mei 2026.

 

Melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses SPPT kapan saja tanpa batasan waktu dan lokasi. Selain itu, warga juga bisa langsung melakukan pembayaran secara nontunai menggunakan fitur QRIS yang tersedia di dalam aplikasi.

 

Kehadiran layanan digital ini dinilai mampu memangkas antrean di kantor pelayanan pajak. Sistem tersebut juga membantu masyarakat menghemat waktu karena seluruh proses administrasi dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah sederhana.

 

Di sisi lain, penggunaan metode pembayaran digital dinilai semakin relevan dengan kebiasaan masyarakat saat ini yang mulai terbiasa melakukan transaksi secara elektronik.

 

Pemkot Tangerang berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang.

 

“Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk selalu membayar pajak tepat waktu karena hasil pajak daerah digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang,” lanjut Kiki.

 

Adapun proses pengecekan SPPT dan pembayaran PBB melalui aplikasi Tangerang LIVE tergolong mudah dan cepat. Warga hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store, lalu login menggunakan NIK atau email yang telah terdaftar.

 

Setelah masuk ke aplikasi, pengguna dapat memilih menu “Pajak dan Retribusi” pada layanan ekonomi. Selanjutnya, warga memilih menu “PBB” dan masuk ke layanan “SPPT”.

 

Pengguna kemudian diminta memasukkan Tahun Pajak dan Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi SPPT yang dapat langsung diunduh atau disimpan.

 

Tidak hanya itu, pembayaran PBB juga dapat langsung dilakukan melalui QRIS yang tersedia di dalam aplikasi. Dengan sistem tersebut, proses pembayaran pajak kini hanya membutuhkan waktu beberapa menit tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.

 

Transformasi digital yang dilakukan Pemkot Tangerang menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem layanan berbasis aplikasi dinilai mampu menciptakan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

 

Digitalisasi layanan pajak juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Tangerang dalam menyesuaikan pelayanan dengan perkembangan teknologi. Kemudahan akses yang diberikan diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

 

Dengan hadirnya fitur cek SPPT dan pembayaran PBB online melalui Tangerang LIVE, masyarakat kini memiliki alternatif layanan yang lebih praktis. Semua kebutuhan administrasi pajak dapat diselesaikan tanpa antre, tanpa ribet, dan tanpa harus keluar rumah.***