Peta Besar Pendidikan Islam Disusun, Forum Rektor PTKIN dan Dirjen Pendis Bergerak Satukan Arah Nasional

Kilas Banten
23 Des 2025 17:53
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menggelar audiensi strategis dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menyusun peta besar pendidikan Islam nasional sekaligus menyatukan arah kebijakan pengembangan PTKIN agar berperan sebagai kampus berdampak.

Audiensi tersebut dihadiri para pimpinan PTKIN dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka duduk bersama membahas penyelarasan kebijakan antara perguruan tinggi dan Ditjen Pendidikan Islam. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan pengembangan PTKIN berjalan terukur, saling terhubung, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional Kementerian Agama.

Ketua Forum Rektor PTKIN yang juga Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir, menilai audiensi ini sebagai momentum konsolidasi yang sangat krusial. Ia menyebut PTKIN saat ini berada pada fase penting di tengah perubahan sosial yang cepat, tuntutan dunia kerja yang semakin kompleks, serta dinamika global yang terus berkembang.

“Pertemuan ini digelar untuk menyelaraskan arahan Menteri Agama terkait penguatan pendidikan keagamaan Islam di PTKIN. Kami ingin memastikan seluruh kampus bergerak dalam satu visi yang sama,” ujar Masnun, Selasa, 23 Desember 2025

Masnun menegaskan, tanpa kesamaan arah kebijakan, upaya penguatan PTKIN berisiko berjalan parsial dan tidak berkelanjutan. Karena itu, Forum Rektor PTKIN mendorong lahirnya strategi bersama yang mampu memperkuat kelembagaan kampus sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menyambut positif langkah Forum Rektor PTKIN tersebut. Ia menilai audiensi ini sebagai tindak lanjut konkret dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sebelumnya disampaikan dalam peluncuran tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026.

“Audiensi ini penting untuk menjembatani gagasan strategis para rektor dengan kebijakan teknis Ditjen Pendidikan Islam, khususnya dalam mewujudkan PTKIN sebagai kampus berdampak,” kata Amin.

Menurut Amin, komunikasi yang intensif antara pimpinan PTKIN dan Ditjen Pendis menjadi kunci agar kebijakan di tingkat pusat dapat diterjemahkan secara tepat di tingkat kampus. Dengan sinergi yang kuat, transformasi PTKIN diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah memberikan mandat langsung kepada para rektor PTKIN untuk menyusun agenda strategis yang disertai aksi nyata. Mandat tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan perkembangan dunia kerja.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah evaluasi sistem integrasi keilmuan. Nasaruddin mendorong PTKIN untuk kembali meneguhkan jati diri keilmuan Islam yang memadukan ilmu agama dan ilmu umum secara seimbang. Ia merujuk konsep Baitul Hikmah pada masa Abbasiyah sebagai contoh historis tradisi keilmuan yang integratif dan produktif.

“Kita harus menajamkan keunggulan Program Studi Pendidikan Agama Islam agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing lulusan,” ujar Nasaruddin dalam kesempatan sebelumnya.

Selain integrasi keilmuan, Menteri Agama juga membuka wacana penguatan kolaborasi antarlembaga pendidikan. Ia menyinggung peluang merger antara PTKIN dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan. Pendekatan geo-intelektual dinilai penting untuk memusatkan keunggulan keilmuan di wilayah tertentu agar pengembangan kampus lebih terarah.

Program studi dengan jumlah peminat rendah turut masuk dalam agenda evaluasi. Bidang seperti Ilmu Hadis dan Ilmu Falak dipandang perlu mendapat afirmasi kebijakan agar tetap berkelanjutan. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemberian beasiswa khusus untuk menarik minat calon mahasiswa.

Arahan lainnya mencakup percepatan masa studi melalui pendekatan accelerative learning. PTKIN juga diminta memastikan lulusannya memiliki kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Evaluasi penerimaan mahasiswa di fakultas tertentu dinilai perlu dilakukan agar lebih proporsional dan tepat sasaran.

Dalam konteks peningkatan kualitas pembelajaran, Nasaruddin menekankan pentingnya pemetaan peran dosen. Ia menyebut dosen PTKIN memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai syekh dan mursyid yang memberikan keteladanan akademik serta moral.

Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi perhatian serius. Optimalisasi pembelajaran daring, penyederhanaan durasi perkuliahan, serta penyesuaian metode belajar dipandang penting untuk menjawab tantangan zaman. Evaluasi regulasi pendidikan tinggi turut didorong, termasuk terkait pembukaan kampus lintas wilayah dan respons terhadap kehadiran perguruan tinggi asing.

Di akhir arahannya, Menteri Agama meminta PTKIN memperjelas orientasi pengembangan kampus. Pilihan menjadi teaching university, research university, atau entrepreneurial university harus ditentukan secara realistis dengan pembagian peran yang proporsional.

Pengembangan Ma’had Aly juga diminta memperoleh kejelasan arah, mulai dari keterkaitannya dengan jenjang magister dan doktor hingga prospek karier para lulusannya. Seluruh agenda tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi PTKIN untuk tampil sebagai kampus berdampak yang berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan penguatan peradaban Islam.