Bupati Serang Ratu Zakiyah Kukuhkan 6.057 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Akhir 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat melantik dan mengukuhkan 6.057 PPPK paruh waktu di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin, 29 Desember 2025

i

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat melantik dan mengukuhkan 6.057 PPPK paruh waktu di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin, 29 Desember 2025

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang resmi mengukuhkan 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dan digelar di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin, 29 Desember 2025.

Pelantikan ini menjadi salah satu agenda kepegawaian terbesar di Kabupaten Serang sepanjang akhir tahun 2025. Ribuan aparatur yang dikukuhkan berasal dari berbagai formasi strategis yang selama ini dibutuhkan untuk menunjang pelayanan publik.

Berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, jumlah PPPK paruh waktu yang dilantik mencapai 6.057 orang. Rinciannya meliputi 1.982 tenaga pendidik, 334 tenaga kesehatan, serta 3.741 tenaga teknis. Seluruh peserta menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi dalam acara tersebut.

Pelantikan turut dihadiri jajaran pimpinan daerah. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mendampingi langsung Bupati. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, para kepala OPD, serta seluruh camat di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bukan sekadar pengangkatan administratif. Menurutnya, pengukuhan ini merupakan bentuk pengabdian nyata kepada negara dan masyarakat Kabupaten Serang.

Ia menekankan bahwa setiap PPPK memegang peran penting dalam menjaga kualitas birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik. Harapan masyarakat, kata dia, kini berada di tangan para aparatur yang baru dilantik.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan
PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru
48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi mengukuhkan 6.057 PPPK paruh waktu di Alun-alun Kramatwatu. Pelantikan terbesar akhir 2025 ini memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis di Kabupaten Serang.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21

PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Berita Terbaru

M. Ishom el Saha, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten

Opini

Logika di Balik Birahi

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:03