KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah terbaru dilakukan dengan membuka layanan peserta BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda.
Kehadiran layanan BPJS di rumah sakit tersebut menjadi kabar baik bagi warga, khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Benda dan sekitarnya. Kini warga tidak perlu lagi pergi jauh atau mengantre di rumah sakit lain untuk mendapatkan pelayanan medis menggunakan fasilitas BPJS.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama layanan kesehatan itu resmi dijalankan setelah Pemerintah Kota Tangerang menggandeng BPJS Kesehatan sebagai mitra pelayanan program JKN-KIS di RSUD Benda.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, di RSUD Benda pada Rabu, 13 Mei 2026 kemarin.
Sachrudin mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.
Menurutnya, keberadaan layanan BPJS di RSUD Benda diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan akses pengobatan yang cepat, dekat, dan terjangkau.
“Kami menjalin kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen perluasan dan pemerataan layanan kesehatan bagi semua kalangan masyarakat. Jadi para pasien atau peserta BPJS khususnya yang berdomisili di sekitar RSUD Benda tidak perlu khawatir lagi, bisa datang memanfaatkannya dengan maksimal,” ujar Sachrudin, dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.
Penulis : Wahyu
Editor : Taufik
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





















