Andra Soni Gandeng PII Bangun SDM Unggul Banten, Program Sekolah Gratis Diperluas hingga Madrasah Aliyah

Kilas Banten
12 Jun 2026 09:00
Banten 0
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kepelajaran dalam upaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

 

Dalam pertemuan tersebut, Andra Soni memberikan apresiasi terhadap kiprah Pelajar Islam Indonesia yang telah hadir dan berkontribusi bagi dunia pendidikan nasional sejak 1947. Menurutnya, organisasi tersebut memiliki sejarah panjang dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus melahirkan banyak tokoh yang berpengaruh di berbagai bidang.

 

“Kami mengapresiasi PII yang terus eksis dari 1947 hingga saat ini. Banyak tokoh besar yang lahir dari PII,” ujar Andra Soni, Jumat, 12 Juni 2026.

 

Baca Juga  FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing

Ia menilai keberadaan PII tidak hanya penting sebagai organisasi pelajar, tetapi juga sebagai wadah pembinaan kepemimpinan dan pengembangan karakter generasi muda Indonesia.

 

Pada kesempatan itu, Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, untuk terlibat dalam pembangunan daerah. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi menjadi faktor penting dalam mempercepat kemajuan Banten.

 

“Saya terbuka untuk seluruh kelompok pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang ingin berdialog, yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah,” katanya.

 

Selain membahas peran organisasi kepelajaran, Andra Soni juga memaparkan berbagai langkah strategis Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas SDM melalui sektor pendidikan. Salah satu program unggulan yang tengah dijalankan adalah sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta yang mulai diterapkan sejak 2025.