Banten

Andra Soni Mulai Tata Kelola Air Banten Dibongkar Total, Ancaman Banjir dan Krisis Sungai Jadi Target Utama

Gubernur Banten Andra Soni saat pengukuhan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026-2030 di Aula Dinas PUPR Banten, KP3B, Kota Serang.
Gubernur Banten Andra Soni saat pengukuhan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026-2030 di Aula Dinas PUPR Banten, KP3B, Kota Serang.

KILAS BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni resmi memulai langkah besar dalam pembenahan tata kelola sumber daya air di Provinsi Banten. Melalui Dewan Sumber Daya Air (SDA) periode 2026-2030, ia menargetkan sistem pengelolaan air yang lebih terpadu untuk menghadapi ancaman banjir, alih fungsi daerah aliran sungai (DAS), hingga meningkatnya kebutuhan air bersih di wilayah Banten dan Jakarta.

 

Agenda ini disampaikan Andra Soni usai pengukuhan Dewan SDA Provinsi Banten di Aula Dinas PUPR Banten, KP3B, Kota Serang. Ia menegaskan bahwa pengelolaan air tidak bisa lagi dilakukan secara parsial dan sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

 

“Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” kata Andra Soni, Kamis, 11 Juni 2026.

Pemkot Serang Dorong Kolaborasi Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak

 

Meski memiliki potensi besar, ia mengingatkan bahwa sumber daya air juga dapat menjadi ancaman serius jika tidak dikelola dengan baik. Salah satu persoalan yang paling mencolok adalah perubahan fungsi kawasan resapan air menjadi permukiman, yang meningkatkan risiko banjir di sejumlah daerah.

 

Wilayah Tangerang Raya menjadi salah satu kawasan yang paling sering terdampak genangan dan banjir ketika curah hujan tinggi. Kondisi ini diperparah oleh pendangkalan sungai dan perubahan ekosistem daerah aliran sungai yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

 

Festival Cisadane 2026 Tanam Pohon dan Bersihkan Sungai, Sachrudin Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Menurut Andra, Dewan SDA memiliki peran strategis untuk menyatukan data dan persepsi antarinstansi. Selama ini, data pengelolaan air tersebar di berbagai lembaga sehingga menyulitkan pengambilan keputusan yang terintegrasi.

 

“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa tekanan terhadap lahan semakin meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Hal ini berdampak pada menyusutnya kawasan resapan air dan terganggunya keseimbangan lingkungan. Jika tidak segera ditangani, risiko bencana hidrologi seperti banjir akan semakin tinggi.

Hibah 2 Sepeda Motor, Pemkot Serang Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

 

Andra juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut pengelolaan sungai di Banten melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Banten. Karena itu, koordinasi menjadi kunci utama.

 

“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya.

 

Sebagai langkah awal, Dewan SDA diminta segera bekerja dengan fokus pada integrasi data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, tim juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memetakan kondisi sungai secara aktual.

 

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan penanganan yang lebih tepat dan berkelanjutan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat sistem pengendalian banjir dan menjaga ketersediaan air bersih.

 

Tidak hanya pemerintah, Andra juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga kelestarian sungai. Kesadaran publik dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengelolaan air.

 

Ia menekankan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai serta menjaga kebersihan lingkungan. Langkah sederhana ini diyakini mampu memberikan dampak besar terhadap kualitas ekosistem air.

 

Lebih jauh, Banten juga memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga kebutuhan air bersih untuk Jakarta. Karena itu, pengelolaan sumber daya air di Banten memiliki dampak yang lebih luas dari sekadar wilayah provinsi.

 

Dengan terbentuknya kepengurusan Dewan SDA 2026-2030 yang dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan sebagai Ketua Harian, pemerintah berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat. Langkah ini menjadi awal dari upaya besar membangun sistem pengelolaan air yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan di Banten.***

× Advertisement
× Advertisement