KILAS BANTEN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2025 akhirnya resmi disetujui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Meskipun defisit atau jebol mencapai Rp18,5 miliar, Pemkot optimis bisa mengatasi kekurangan ini melalui sisa pembiayaan anggaran (Silpa) dan tambahan pendapatan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, yang didampingi oleh Pj Sekda Imam Rana menjelaskan penyusunan APBD ini telah mengikuti aturan
“mandatory spending”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana akan mengalokasikan anggaran sesuai undang-undang, termasuk 20% untuk kesehatan dan 10% untuk infrastruktur.
Nanang mengakui belanja daerah yang lebih besar dari pendapatan menyebabkan defisit Rp18,5 miliar.
Meski demikian, ia menyebut defisit tahun ini lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp60 hingga Rp80 miliar.
“Tahun ini defisit jauh lebih rendah, dan ini langkah positif bagi Kota Serang,” ungkap Nanang dikutip dari SERANGKOTA.GO.ID.
Lebih lanjut, Nanang optimis bahwa beberapa opsi peningkatan pendapatan daerah akan membantu menyeimbangkan APBD.
“Kami harap pada 2025 akan ada opsi pajak baru yang bisa menambah pendapatan bagi Pemkot Serang,” ujarnya.
Sementra itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menambahkan bahwa total pendapatan daerah di tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,553 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,571 triliun, sehingga timbul defisit Rp18,5 miliar.
Namun, Imam memastikan bahwa defisit ini bisa tertutupi dengan proyeksi Silpa sebesar Rp30 miliar untuk tahun depan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya