Serang

FKUB Kota Serang Deklarasikan Perang terhadap Intoleransi, Bentuk Tim Siaga hingga Dorong Perda Kerukunan Umat Beragama

Ketua FKUB Kota Serang bersama tokoh agama, pemerintah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Agama di GBI Eliezar, Kota Serang, Selasa (11/8/2026).
Ketua FKUB Kota Serang bersama tokoh agama, pemerintah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Agama di GBI Eliezar, Kota Serang, Selasa (11/8/2026).

KILAS BANTEN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang mempertegas komitmennya menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk. Sikap tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Agama yang berlangsung di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Eliezar, Kota Serang, Selasa (11/8/2026).

Mengusung tema “Sinergi Umat, Membangun Negeri dari Kota Serang Berbudi”, kegiatan ini mempertemukan tokoh lintas agama, unsur Pemerintah Kota Serang, aparat keamanan, serta berbagai pemangku kepentingan. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Salah satu keputusan utama dalam rakor itu adalah deklarasi bersama untuk menolak segala bentuk intoleransi, ujaran kebencian, serta provokasi yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Forum juga menyepakati pembentukan Tim FKUB Siaga sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi konflik sosial di Kota Serang.

Ketua FKUB Kota Serang, KH Matin Syarkowi, menegaskan bahwa kerukunan harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan beragama.

“Kerukunan umat beragama harus menjadi ruh dalam setiap kegiatan keagamaan. Kita juga sepakat menolak segala bentuk intoleransi, ujaran kebencian, maupun provokasi SARA di wilayah Kota Serang,” ujar KH Matin Syarkowi,

SDN Kubang Kemiri hingga SMPN 11 Kekurangan Guru, Kota Serang Butuh Tambahan 300 Tenaga Pendidik

Menurutnya, hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada komitmen tertulis. FKUB akan menerjemahkan kesepakatan tersebut ke dalam berbagai program nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

FKUB akan bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama, organisasi keagamaan, hingga berbagai lembaga lainnya. Kolaborasi itu diharapkan mampu memperkuat semangat toleransi dan menjaga stabilitas sosial di Kota Serang.

Salah satu program yang menjadi prioritas adalah Rumah Ibadah Sejuk. Program ini menitikberatkan pada penghijauan, kebersihan, dan peningkatan keamanan di lingkungan rumah ibadah. Melalui program tersebut, FKUB berharap rumah ibadah menjadi tempat yang nyaman sekaligus simbol persaudaraan antarumat beragama.

Selain itu, forum juga menyepakati pelaksanaan berbagai aksi sosial lintas agama. Kegiatan tersebut meliputi bakti sosial, bantuan kemanusiaan, hingga berbagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.

FKUB juga akan memperluas edukasi mengenai moderasi beragama. Sosialisasi akan dilakukan di sekolah, perguruan tinggi, majelis taklim, hingga berbagai ruang publik. Langkah ini bertujuan menanamkan nilai toleransi sejak dini kepada masyarakat.

Dewan Muhibbin Usulkan Konsep 5R untuk Atasi Krisis Sampah di Kabupaten Serang, Tambah Rupiah dan Ruqiyah

Keputusan penting lainnya adalah pembentukan Tim FKUB Siaga. Tim tersebut akan diperkuat kader-kader FKUB yang bertugas memantau perkembangan situasi di lapangan. Mereka juga akan merespons secara cepat apabila muncul potensi konflik, penyebaran hoaks, maupun persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, tim akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Pendekatan dialog akan menjadi langkah utama agar persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Rakor juga membahas penataan perizinan rumah ibadah. FKUB mendukung langkah Pemerintah Kota Serang untuk mempercepat sekaligus menertibkan proses perizinan sesuai ketentuan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Forum juga mendorong adanya dialog antara masyarakat dan pihak pemrakarsa pembangunan rumah ibadah sebelum proses pembangunan dimulai. Komunikasi yang baik dinilai mampu mengurangi kesalahpahaman sekaligus memperkuat hubungan antarwarga.

Menjelang berbagai perayaan hari besar keagamaan, seluruh peserta rapat menyatakan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka sepakat menciptakan suasana yang damai serta memperkuat rasa saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Kota Serang.

MWCNU Kragilan Langsung Beraksi Bersihkan Gunungan Sampah, Kirim Pesan Keras Soal Krisis Lingkungan di Kabupaten Serang

Selain menghasilkan sejumlah kesepakatan internal, FKUB juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Serang. Salah satunya meminta dukungan penuh agar FKUB dapat menjalankan tugas sebagai wadah pemeliharaan kerukunan umat beragama secara maksimal.

Forum juga mengusulkan pembaruan data rumah ibadah dan data pemuka agama melalui pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW. Basis data tersebut dinilai penting untuk mendukung penyusunan program pembinaan kerukunan yang lebih tepat sasaran.

Rekomendasi lainnya ialah mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Pembinaan Kerukunan Umat Beragama. Regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat upaya menjaga keharmonisan masyarakat yang hidup dalam keberagaman.

FKUB juga menilai monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program harus dilakukan secara berkala agar pelaksanaannya berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam forum itu, FKUB turut menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan Harmony Speech Festival, yaitu lomba pidato berbasis dalil kitab suci lintas agama. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat nasionalisme, patriotisme, dan semangat persatuan sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045 dengan mengangkat semangat mewujudkan Kota Serang yang harmonis dan berbudi.

Rapat koordinasi berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua FKUB Kota Serang, Pimpinan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Eliezer Serang, Asda 1 Mewakili Wali Kota Serang Anthon Gunawan, Kepala Kemenag Kota Serang, Kapolresta, diwakili Kasat Binmas AKP. Rusnata, Dandim, diwakili oleh Danramil Kota Serang Mayor Uung Nugraha, Kejari Serang, diwakili Kasi Intelijen M. Lutfi Andrian, Ketua Pengadilan Agama Serang Djulia Herjanara, Kepala Badan Kesbangpol, Nofriyadi Eka Putra, Ketua MUI Kota Serang, diwakili KH Ma’mun Syahroni, Ketua Muhamadiyah Kota Serang Nursalim, Para Tokoh Agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, Pengurus FKUB Kota Serang, Kader FKUB Kota Serang, dan Para Pecinta Moderasi Beragama.***

× Advertisement
× Advertisement