Sistem layanan digital dinilai mampu memangkas antrean panjang di kantor pelayanan. Warga juga tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya transportasi untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pengajuan dokumen kini dapat dilakukan dari rumah selama masyarakat memiliki akses internet. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang.
Rizal mengatakan sistem daring juga dapat meminimalkan potensi praktik percaloan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan layanan yang terintegrasi secara digital, masyarakat bisa memantau proses pengajuan dokumen secara lebih transparan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah uang. Disdukcapil memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Diimbau masyarakat untuk selalu memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” katanya.
Digitalisasi layanan adminduk kini menjadi kebutuhan penting di tengah tingginya mobilitas masyarakat perkotaan. Pemanfaatan layanan berbasis aplikasi dinilai lebih efektif karena mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan warga.
Selain memberikan kemudahan akses, sistem digital juga membantu pemerintah meningkatkan akurasi data kependudukan. Data yang tersimpan secara elektronik dinilai lebih mudah terintegrasi untuk mendukung berbagai program pelayanan publik lainnya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















