Serang

Pemkot Serang Kebut 11 Proyek Infrastruktur di Curug, Wali Kota: Dikerjakan Melalui Perubahan APBD 2026

×

Pemkot Serang Kebut 11 Proyek Infrastruktur di Curug, Wali Kota: Dikerjakan Melalui Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat memberikan keterangan terkait 11 proyek infrastruktur di Kecamatan Curug yang didanai melalui Perubahan APBD 2026.
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat memberikan keterangan terkait 11 proyek infrastruktur di Kecamatan Curug yang didanai melalui Perubahan APBD 2026.

DISTRIK NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan penyelesaian 11 titik proyek infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Curug pada akhir tahun ini.

Seluruh pengerjaan fisik tersebut dipastikan telah terakomodasi dan dibiayai melalui dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah mengalokasikan belasan titik proyek dalam APBD Perubahan merupakan kebijakan yang signifikan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyebut besaran alokasi pada anggaran perubahan kali ini menjadi bukti transparansi dan peningkatan kapasitas ruang fiskal daerah.

“Insyaallah di akhir tahun ini untuk Kecamatan Curug ada 11 titik pembangunan infrastruktur jalan,” katanya.

“Ada betonisasi dan hotmix dalam rangka upaya perbaikan infrastruktur,” ujar Wali Kota Serang saat memberikan keterangan di Kecamatan Curug, Selasa, 22 September 2026.

Ia menggarisbawahi bahwa pada era sebelumnya, porsi APBD Perubahan umumnya sangat minim dan kerap hanya mampu menyentuh satu titik pembangunan.

Namun, efisiensi anggaran dan keberhasilan mencapai target pendapatan pada tahun ini memungkinkan pemerintah daerah mengeksekusi lebih banyak proyek fisik.

Baca Juga  Solusi Energi Terbarukan: Pembangunan Panel Surya untuk Daerah Terpencil

“Bisa tidak dulu perubahan mencapai 11 titik? Tidak ada, paling hebat satu saja. Anggaran perubahan itu biasanya paling sedikit sisanya, tapi kali ini paling transparan dan banyak alokasinya,” tegasnya.

Lonjakan alokasi infrastruktur ini berbanding lurus dengan tren positif penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi memaparkan bahwa postur PAD telah merangkak naik dari posisi Rp300 miliar pada 2025 menjadi lebih dari Rp400 miliar pada 2026.

Berkat tren positif penerimaan pendapatan tersebut, Pemkot Serang kini mampu mengerek persentase belanja infrastruktur hingga menyentuh level 38 persen dari total APBD.

Hal ini dilakukan tanpa harus memotong hak tunjangan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

“Dari mana Curug dapat 11 titik pembangunan kalau tidak ada penambahan PAD? Makanya anggaran saat ini bisa dimaksimalkan untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tutupnya.***