Advertisement
Banten

Rektor UIN Banten Pastikan Dugaan Pelecehan Seksual Diusut Tuntas dan Pelaku Terancam Sanksi Berat

Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom saat mengisi pidato dihadiri Wakil Menteri HAM dan perguruan tinggi se-Banten di Convention Hall UIN SMH Banten, Selasa, 26 Mei 2026
Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom saat mengisi pidato dihadiri Wakil Menteri HAM dan perguruan tinggi se-Banten di Convention Hall UIN SMH Banten, Selasa, 26 Mei 2026

KILAS BANTEN – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom, menegaskan komitmen kampus untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak universitas memastikan proses penanganan berjalan cepat, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sivitas akademika dan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

 

“Kampus berkomitmen kuat melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” ujar Prof Ishom melalui pesan singkat, Sabtu (6/6/2026).

Andra Soni Tancap Tiang Perdana Masjid Al Mubarokah, Tegaskan Masjid Harus Cetak Generasi Unggul dan Bangun Peradaban

 

Sebagai bentuk keseriusan, pihak rektorat langsung mengambil langkah awal dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Korban maupun terduga pelaku telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penelusuran fakta secara menyeluruh.

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan segera setelah laporan diterima kampus. Proses pengumpulan informasi dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dipimpin langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Kegiatan itu berlangsung pada Rabu dan Kamis lalu guna memastikan setiap informasi yang diperoleh dapat diverifikasi secara objektif.

 

Sejarah PMII Banten: Pernah Ditekan Orde Baru, Kini Menjelma Jadi Kekuatan Intelektual Mahasiswa Islam di Kampus

Selain fokus pada proses investigasi, kampus juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. UIN SMH Banten menilai korban saat ini menghadapi tekanan psikologis yang cukup berat setelah identitasnya ikut tersebar dan menjadi perbincangan di media sosial.

 

Pihak kampus menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus. Langkah tersebut dilakukan agar korban mendapatkan rasa aman selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, rektor juga menerima audiensi dari sejumlah mahasiswa pada Jumat (5/6/2026). Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan terkait penanganan dugaan kekerasan seksual yang sedang menjadi perhatian publik.

RTAR XXII PMII Rayon Syariah UIN SMH Banten Resmi Dibuka, Momentum Lahirkan Pemimpin Baru dan Perkuat Kaderisasi

 

Berdasarkan hasil penelusuran awal yang dilakukan kampus, peristiwa yang dipersoalkan diketahui terjadi sekitar dua tahun lalu. Lokasi kejadian juga berada di luar lingkungan kampus. Namun demikian, kasus tersebut kembali mencuat dan menjadi perbincangan luas setelah viral di media sosial pada 2 Juni 2026.

 

Meski dugaan peristiwa terjadi di luar area kampus, pihak universitas memastikan tidak akan mengabaikan persoalan tersebut. UIN SMH Banten tetap melanjutkan proses pemeriksaan melalui mekanisme kode etik yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

 

Rektor menjelaskan bahwa proses pemeriksaan etik akan dilakukan secara menyeluruh. Kampus menargetkan seluruh tahapan pemeriksaan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 22 hari kerja. Setelah proses itu selesai, universitas akan menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

 

Prof Ishom juga menegaskan bahwa kampus tidak akan ragu membawa perkara ini ke ranah hukum apabila ditemukan bukti yang kuat selama proses pemeriksaan internal berlangsung.

 

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

 

Sebagai penutup, Rektor UIN SMH Banten memastikan seluruh proses akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

“Tindakan yang saya ambil adalah ibarat menangkap satu ikan tanpa menjadikan kolamnya keruh,” pungkasnya.

 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kampus berupaya menyelesaikan kasus secara tegas namun tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan akademik. Di sisi lain, langkah cepat yang diambil universitas menunjukkan keseriusan institusi pendidikan tinggi dalam menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual yang muncul di lingkungan sivitas akademika.***

× Advertisement
× Advertisement