Gubernur Banten Andra Soni menerima rombongan praktisi pengolahan sampah dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, terkait pengembangan PSEL di BantenKILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mulai serius mendorong pengolahan sampah berbasis energi melalui pembangunan PSEL atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di sejumlah wilayah strategis. Langkah ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat setiap tahun di kawasan perkotaan.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, proyek PSEL akan difokuskan di wilayah Tangerang Raya dan Serang Raya. Program tersebut juga telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan praktisi pengolahan sampah dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
“Provinsi Banten mendapatkan komitmen dari pemerintah pusat untuk PSEL di Tangerang Raya dan Serang Raya,” ujar Andra Soni, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut Andra, pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, volume sampah di sejumlah daerah terus mengalami peningkatan, terutama di kawasan Tangerang Raya yang menjadi pusat pertumbuhan penduduk dan industri.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan PSEL di Tangerang Raya kini mengalami penyesuaian. Pemerintah mempertimbangkan kapasitas pengolahan sampah yang lebih besar agar mampu menjawab kebutuhan jangka panjang.
Pemprov Banten bahkan merencanakan pembagian lokasi pengolahan sampah menjadi dua titik. Salah satu lokasi direncanakan berada di Kota Tangerang Selatan.
“Karena pertimbangan ke depan, Kabupaten Tangerang juga ingin punya PSEL sendiri,” katanya.
Sementara itu, pengembangan PSEL Serang Raya akan mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Ketiga daerah tersebut dinilai membutuhkan sistem pengolahan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.
Di sisi lain, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang hingga kini belum memiliki fasilitas PSEL. Pemprov Banten pun meminta pemerintah daerah mulai menyusun skema pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Andra juga menegaskan, pemerintah provinsi tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir atau TPA. Menurut dia, pengelolaan sampah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota karena berkaitan langsung dengan retribusi pelayanan sampah.
“Provinsi Banten tidak memiliki TPA sampah. Pengelolaan dan pengolahan sampah ada di kabupaten dan kota karena mereka yang menarik retribusi sampah,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, PT Solusindo Sampah Energi memaparkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi uap menggunakan teknologi asal Jepang. Teknologi itu diklaim mampu mengolah sampah tanpa proses pemilahan terlebih dahulu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan perusahaan tersebut telah melakukan kajian awal di Kawasan Industri Petrokimia Kota Cilegon.
“Perusahaan itu sudah melakukan kajian di Kawasan Industri Petrokimia, Kota Cilegon,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, saat ini perusahaan tinggal menunggu komitmen kerja sama dengan calon pembeli atau pengguna energi uap hasil pengolahan sampah tersebut.
“Tinggal komitmen perusahaan dengan calon pembeli atau pemakai atau offtaker uap yang dihasilkan,” tambahnya.
Direktur Utama PT Solusindo Sampah Energi, Mahathir, menjelaskan pihaknya menggunakan teknologi Kanadevia dari Jepang. Teknologi tersebut telah diterapkan di berbagai negara seperti Jepang, Uni Emirat Arab, India, dan Singapura.
Menurut Mahathir, sistem itu mampu meningkatkan efisiensi pengolahan sampah karena tidak membutuhkan lahan penimbunan dalam jumlah besar.
“Teknologi ini tidak perlu pemilahan,” ungkapnya.
Ia menyebut residu hasil pembakaran sangat kecil. Selain itu, emisi asap juga dapat diolah kembali menjadi gas metan maupun bahan bakar berbasis plastik.
“Asap pembakaran bisa ditangkap untuk diolah menjadi gas metan atau bahan bakar dari plastik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Head of System Innovation Section Social System Division National Institute for Environmental Studies (NIES), Profesor Minoru Fujii, turut memaparkan keunggulan teknologi tersebut. Ia menilai pengolahan sampah menjadi energi uap lebih efisien dibanding penggunaan batu bara maupun gas bumi.
Selain menekan biaya energi, teknologi itu juga dinilai lebih ramah lingkungan karena mampu mengurangi timbunan sampah dan emisi karbon.
Pengembangan PSEL di Banten diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah perkotaan sekaligus mendukung transisi energi bersih di Indonesia.***